Mohon tunggu...
Iin Inaiyah
Iin Inaiyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Kretivitas, Ketekunan, Kepemimpinan dan Empati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Antara Kebutuhan Daerah dan Keadilan Keuangan Nasional

29 Mei 2024   05:51 Diperbarui: 29 Mei 2024   06:03 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Antara Kebutuhan Daerah dan Keadilan Keuangan Nasional 

Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi tulang punggung keuangan daerah di Indonesia. Aliran dana ini dari pemerintah pusat bagaikan denyut nadi yang menghidupkan roda pembangunan di berbagai penjuru negeri. Namun, di balik perannya yang krusial, skema transfer dana ini tak luput dari perdebatan dan pertanyaan kritis. 

DAU ibarat jatah bulanan bagi daerah untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi pemerintahannya. Besarannya ditentukan oleh formula yang mempertimbangkan indikator seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan tingkat kemiskinan. Namun, formula ini tak jarang menuai kritik karena dianggap belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil tiap daerah. 

DAK hadir sebagai suntikan khusus untuk program prioritas nasional. Dana ini membantu daerah dalam mengejar ketertinggalan dan mendorong pemerataan pembangunan. DAK menawarkan peluang, namun juga memicu kekhawatiran tentang sentralisasi dan potensi penyalahgunaan. 

DBH menjadi simbol keadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam. DBH memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah penghasil, memungkinkan mereka untuk mengembangkan potensi ekonominya. Namun, polemik terkait besaran DBH dan transparansi pengelolaannya masih terus berlangsung.

Struktur sumber dana dalam APBN 2024 menunjukkan ketergantungan yang besar pada penerimaan pajak. Hal ini mencerminkan potensi besar Indonesia untuk meningkatkan pendapatan negara melalui optimalisasi sistem perpajakan. Di sisi lain, perlu dipertimbangkan diversifikasi sumber pendapatan dengan mendorong sektor- sektor non-pajak seperti investasi dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. 

Total pagu anggaran sebesar Rp 3.325,1 triliun menunjukkan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Anggaran yang besar ini perlu dioptimalkan dengan fokus pada program-program prioritas yang memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. 

Di Bukittinggi, struktur sumber dana dalam APBD Kota Bukittinggi 2024 menunjukkan peran penting PAD dalam membiayai pembangunan daerah. Hal ini menunjukkan potensi dan kemandirian daerah dalam meningkatkan pendapatannya. Di sisi lain, perlu dipertimbangkan optimalisasi Dana Transfer dari pemerintah pusat untuk mendukung program-program prioritas daerah.  

Total pagu anggaran sebesar Rp 806.734.447.755 menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan di berbagai sektor. Anggaran ini perlu dialokasikan secara proporsional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

Skema transfer dana dari pemerintah pusat kepada daerah, baik secara nasional maupun di Kota Bukittinggi, memainkan peran penting dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi sumber dana, efisiensi belanja, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan menjadi kunci utama untuk memaksimalkan manfaat dari dana-dana tersebut.

Penulis: Iin Inaiyah 

Mahasiswi UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun