Mohon tunggu...
Siti Muallifatul
Siti Muallifatul Mohon Tunggu... Jurnalis - Student of International Relations

Selalu Semangat !

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hubungan Antar Agama dan Negara

22 Oktober 2019   11:40 Diperbarui: 22 Oktober 2019   11:51 2482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

(3) Paradigma Sekuler : Yaitu pemisahan antara agama dan negara. Dalam hubungan sekuler, negara adalah hubungan manusia dengan manusia. Sistem norma hukum tidak boleh digabung dengan nilai agama.

Dalam pandangan ini, bukan berarti Agama menginginkan sebuah bentu lembaga negara yang formal, tetapi yang perlu dipahami adalah adanya nilai-nilai agama yang menjadi dasar semangat dan kebijakn hukum negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun