Tadi saya teringat bahwa kemarin saya menulis dua artikel dengan judul yang mengandung kata ulang sempurna. Buru-buru saya periksa, karena sudah menjadi kebiasaan admin Kompasiana untuk mengubah kata ulang sempurna (full reduplication) pada judul yang tulis yang sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) menjadi tidak sesuai dengan PUEBI. Atau dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Atau dengan Edjaan Republik yang dikenal sebagai Edjaan Soewandi, atau dengan Edjaan Van Ophuijsen.
Atau dengan ejaan mana pun yang berlaku di seluruh dunia.
Tapi sebelum membahas tentang anomali penulisan kata ulang sempurna pada judul artikel di Kompasiana, mari kita tinjau ejaan yang pernah dan sedang berlaku di Indonesia, khususnya penulisan kata ulang sempurna (full reduplication) pada judul. Untuk itu, kita bahas beberapa istilah yang berkaitan dengan kata ulang.
Kata Ulang
Kata ulang terdapat pada hampir seluruh bahasa yang ada di muka bumi. Umumnya, pengulangan kata hanya terjadi sekali. Namun dalam beberapa bahasa terdapat kata dasar yang diulang dua kali (triplication) seperti dalam bahasa Akan, Ewe, Min Nan, Mwoakilloa, Pingelap, Shipibo, Stau. Contoh dalam bahasa Indonesia: dag-dig-dug, dar-der-dor.
Berdasarkan pola pengulangan, kata ulang dapat digolongkan menjadi:
- kata ulang sempurna (full reduplication) Inilah kata ulang yang paling banyak dalam bahasia Indonesia dan rumpun Malayo Polinesia umumnya.
contoh: kata-kata, makan-makan, hati-hati
- kata ulang sebagian (partial reduplication), contoh seakan-akan, seolah-olah. Â
Berdasarkan posisi pengulangan, kata ulang dapat dibagi menjadi:
- pengulangan suku kata awal (initial reduplication, prefixal)
- pengulangan suku kata akhir (final reduplication, suffixal)
- pengulangan suku kata antara (internal reduplication, infixal)
Masih ada beberapa pola pengulangan kata yang tidak terdapat dalam bahasa Indonesia mau pun rumpun Malayo-Polinesia, sehingga tidak perlu dibahas di sini.