Mohon tunggu...
Ikhwanul Halim
Ikhwanul Halim Mohon Tunggu... Editor - Penyair Majenun

Father. Husband. Totally awesome geek. Urban nomad. Sinner. Skepticist. Believer. Great pretender. Truth seeker. Publisher. Author. Writer. Editor. Psychopoet. Space dreamer. https://ikhwanulhalim.com WA: +62 821 6779 2955

Selanjutnya

Tutup

Life Hack Pilihan

Trifting, Yuk!

10 Maret 2022   07:15 Diperbarui: 10 Maret 2022   23:59 1263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

***

Sudah beberapa dekade sejak krismon, pakaian bekas menjadi populer. Sebelumnya, orang beranggapan bahwa pakaian bekas hanya untuk orang miskin dan orang yang tidak mampu membeli pakaian baru.

Jadi, ini beberapa alasan mengapa orang membeli pakaian bekas yang sebenarnya menguntungkan secara pribadi, juga bermanfaat bagi lingkungan.

ayobandung.com
ayobandung.com

1. Menghemat uang

Membeli barang bekas berarti melakukan penghematan uang yang luar biasa. Umumnya, pakaian bekas lebih murah daripada yang baru.

2. Mengisi lemari pakaian dengan koleksi unik

Belanja barang bekas memungkinkan kamu mengisi lemari pakaian punyamu dengan koleksi unik. Kamu bisa membeli pakaian yang dapat diubah menjadi model baru. Kamu mendapatkan yang kamu inginkan di lapak barang bekas dengan harga yang murah juga.

3. Membantu menjaga lingkungan

Belanja barang bekas memungkinkan pakaian tetap beredar untuk waktu yang lama. Ini meningkatkan umur pakaian sebelum akhirnya berakhir di tempat pembuangan sampah. Ketika membeli trift, kita membantu mengurangi kebutuhan produksi pakaian baru, yang merupakan proses yang merusak lingkungan kita. Umumnya, belanja barang bekas membantu melestarikan lingkungan.

4. Mendapatkan pakaian yang bagus

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Life Hack Selengkapnya
Lihat Life Hack Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun