Mohon tunggu...
Ikhwanul Halim
Ikhwanul Halim Mohon Tunggu... Editor - Penyair Majenun

Father. Husband. Totally awesome geek. Urban nomad. Sinner. Skepticist. Believer. Great pretender. Truth seeker. Publisher. Author. Writer. Editor. Psychopoet. Space dreamer. https://ikhwanulhalim.com WA: +62 821 6779 2955

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Rekayasa Genetika: Kemajuan Ilmu Pengetahuan atau Perjanjian dengan Setan?

21 Oktober 2015   20:31 Diperbarui: 25 Oktober 2015   01:36 11511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan itu menakutkan saya.

Kasus mengenai PRG yang paling terkenal adalah Perusahaan Monsanto asal Amerika Serikat yang dituduh mengembangkan “Makanan Franskenstein”, salah satunya jagung varietas MON810. Kebijakan negara-negara anggota Uni Eropa terbelah mengenai PRG ini. Pada umumnya, produk ini telah ditolak di seluruh dunia, kecuali Inggris yang mulai melunak, berharap akan menjadi negara terdepan yang menikmati berkah kemajuan teknologi di bidang rekayasa genetik. Sejumlah LSM pemerhati lingkungan global memprotes Monsato, sehingga nama Monsanto identik dengan perusahaan iblis. Hubungan Indonesia dengan Monsanto sendiri juga jauh dari indah, ketika sejumlah pejabat Deptan RI dituduh menerima suap terkait pelepasan bibit kapas transgenik, pada tahun 2005

Rekayasa Genetika dalam Kekinian

Penerapan teknologi rekayasa genetika telah diterapkan baik untuk peningkatan produksi pangan dan industri lainnya, medis, sampai untuk tujuan estetika. Jagung, tebu, padi, kapas, ayam, domba, babi, dan sapi yang lebih cepat tumbuh, tahan penyakit, menghasilkan lebih banyak. Buah-buahan dan hewan dengan bentuk, rasa atau warna eksotis yang bukan bawaan alaminya. Tanaman atau hewan yang bersinar dalam gelap.

Tapi kita juga disadarkan akan dampak negatifnya.

Monsanto. Penolakan LSM pemerhati  lingkungan. Dampak yang belum terukur. Etika yang dipertanyakan. Penyalahgunaan hak paten. Monster yang kita ciptakan.Obat HIV yang harganya ditentukan seenaknya oleh produsen. Ancaman bagi keragaman hayati dengan punahnya species alami. Etika dalam kloning. Penyalahgunaan sel punca (steam cell). Virus dan pion (subvirus) yang direkayasa menjadi senjata biologi. 

Penutup

Tulisan ini bukan berniat untuk menimbulkan histeria massa atau menghambat kemajuan teknologi. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran moral masyarakat umum, khususnya komunitas ilmiah untuk menyusun aturan dan menerapkan prinsip-prinsip kehati-hatian dalam setiap percobaan ilmiah dan penerapan teknologi dalam kehidupan. Bumi dan isinya berupa titipan dari generasi mendatang. Dengan bersikap rendah hati, tidak serakah, tidak bermain menjadi Tuhan, mudah-mudahan kita bisa mewariskan bumi yang lebih baik untuk anak cucu kita.

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun