Cerita ketiga kembali riuh karena melibatkan public figure seperti halnya Alissa Wahid. kali ini nama Dodit Mulyanto seorang komika  yang mengeluhkan kena denda pajak hingga Rp 80,5 juta.Â
Dodit mencuitkan keluhan di akun twitternya  @Dodit_Mulyanto "Ini kasusnya Kok mirip aku, sebagai Warga negara yg Taat  Pajak, 2016 sy kurang bayar 184.331.70 dan Sudah sy lunasi, karena waktu itu sy kurang edukasi, ternyata kena denda 80.516.088 sy Sudah mengajukan surat permohonan pengurangan/penghapusan denda tp ditolak. Ampun Dendanya?". Cuitan ini menyambung dari cuitan @BabeCabiita yang awalnya menyampaikan keluhannya terkait denda pajak.
Prastowo kembali maju menyatakan permohonan maafnya dengan mention langsung ke Dodit."Mas @Dodit_Mulyanto nyuwun pangapunten njih. Kami koordinasikan dengan teman-teman @DitjenPajakRI agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur nuwun,"
Kabar adanya permohonan maaf tiga kali sehari ini jelas jadi perhatian warganet dengan menumpahkan beragam balasan kata-kata ke Kemenkeu maupun Prastowo.
Bagi para jajaran Kemenkeu semestinya harus terus berbenah karena momennya sedang berlangsung. Jangan lagi ada pengulangan-pengulangan masalah yang justru bisa menambah permasalahan baru saat ini dan kedepan.Â
Namun banyak juga yang menyampaikan bagaimana semisal kejadian-kejadian tersebut menimpa orang biasa-biasa saja. Apa iya tetap diperhatikan keluhannya? ini juga jadi harapan bersama bahwa mau siapapun yang alami permasalahan dengan Kemenkeu bisa mendapat perhatian serius hingga petingginya.
(Isk)
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H