Mohon tunggu...
Ayah Farras
Ayah Farras Mohon Tunggu... Konsultan - mencoba menulis dengan rasa dan menjadi pesan baik

Tulisan adalah bagian dari personal dan tak terkait dengan institusi dan perusahaan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Diduga Terima Suap Bansos Corona, Menteri Sosial Susul Edhy Prabowo ke KPK

6 Desember 2020   02:33 Diperbarui: 6 Desember 2020   02:35 1109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lagi seorang Menteri di Indonesia dalam waktu berdekatan terjerembab di lubang yang sama. Ya, korupsi yang lagi-lagi bikin kuping penat mendengarnya. 

Sepertinya kita mesti pasang telinga lebar-lebar dan hati yang kuat saat-saat ini. Sebab kabar dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) seperti bertalu-talu berganti irama dan lagu. Tentu saja bukan lagu sesungguhnya tapi kabar yang terdengar merdu dan terlihat taring KPK yang runcing. Taringnya mulai memakan korban yang berjatuhan hingga level Menteri secara berturut-turut dalam waktu dekat ini. 

Soal OTT di Kemensos beberapa hari lalu KPK telah menjaring beberapa orang yang telah ditarget. Di antaranya seorang PPK (Pejabat Pembuatan Komitmen) Bantuan Sosial. 

Jelas saja dari hasil tangkapan yang ada KPK telusuri dan dalami apa yang sesungguhnya terjadi di Kemensos. Bantuan Sosial (Bansos) sendiri merupakan kebutuhan darurat yang memang harus segera dibagikan dengan periode yang sudah ditetapkan. 

Hal tersebut terkait bantuan sosial yang memang berisi kebutuhan pangan sudah seperti hajat rakyat. Tentu banyak mata memandang proses yang berjalan di Kemensos terkait Bansos. 

Pantauan ketat pasti berlangsung dari segala penjuru. Lah masa iya masih tetap nekat lakukan korupsi Bansos? Nekat sekali kalau bisa dibilang. Betapa tidak semua barang dalam kantong bansos tidak lepas dari hitungan harga terutama juga kualitas barang pangan. 

Patut dicurigai memang bahwa seorang PPK Bansos yang sebelumnya sudah ditangkap tidak berdiri sendiri. Ada aliran dana suap yang mengalir tenang dan senyap. 

Akhirnya dini hari ini dibawah guyuran hujan Jakarta, KPK tetapkan Juliari Peter Batubara (Menteri Sosial) sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait bansos Corona. Mesti sedih atau senang ya sebab kalau sedih ini merupakan kabar gembira. Lantas kalau senang kita bingung juga sebab korupsi lagi-lagi terjadi dan tentu bikin hati miris dan menangis sambil Bertanya-tanya mengapa harus terjadi lagi? Kapan korupsi enyah dari Indonesia? 

"KPK menetapkan 5 orang tersangka. Sebagai penerima suap JPB (Juliari Peter Batubara)" ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (5/12) dini hari (dikutip dari Kumparan.com 6 Desember 2020).

Miris sekali kondisi bangsa Indonesia terkini ditengah musibah pandemi masih sempat keruk keuntungan pribadi. 

Jika memang sudah benar-benar terbukti hukuman yang dijatuhkan seharusnya lebih berat karena telah menari di atas musibah Covid 19 yang sedang berlangsung. Apalagi menyangkut urusan perut rakyat banyak yang berhak dibantu. 

Apa salahnya rakyat hingga para pelayannya terus menyakiti berturut-turut. Tak cukupkah gaji dan tunjangan yang diterima? Tak pernah ada rasa iba kepada rakyat yang harus dijaga dan dilayani apalagi dalam masa-masa sulit saat ini. 

Sekali lagi bravo untuk KPK! Maju terus pantang mundur untuk selalu bersihkan kotoran-kotoran yang menempel dan ganggu roda kehidupan bangsa Indonesia seperti para koruptor. 

(Isk) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun