Mohon tunggu...
Ayah Farras
Ayah Farras Mohon Tunggu... Konsultan - mencoba menulis dengan rasa dan menjadi pesan baik

Tulisan adalah bagian dari personal dan tak terkait dengan institusi dan perusahaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Setelah Anies, Saya Bermimpi Ridwan Kamil dan Ganjar Dipanggil terkait Pelanggaran Prokes

18 November 2020   08:56 Diperbarui: 18 November 2020   09:07 599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasat mata terlihat juga adanya pelanggaran yang terjadi di daerah-daerah lainnya. Sebut saja yang dalam waktu berdekatan ini yaitu Megamendung yang ada di bawah otoritas Kabupaten Bogor, Propinsi Jawa Barat. 

Tentu saja banyak harapan muncul jika Anies dipanggil dan diminta klarifikasinya mengapa tidak dengan Bupati Bogor dan juga tentunya Gubernur Jawa Barat. Melimpahnya massa dengan kehadiran Habib Rizieq Shihab dalam satu acara peletakan baru pertama untuk Masjid juga tak kurang bukti untuk bisa memanggil Ade Yasin dan Ridwan Kamil apapun alasannya layaknya Anies. 

Polisi diharapkan juga menerapkan hal yang sama kepada Jabar dengan apa yang diberlakukan ke Anies hingga jajarannya ke bawah sampai RT. 

Mundur lagi ke belakang ada lagi soal Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) yang memang sedang berlangsung. Banyak sekali contoh pelanggaran yang jika diselami sangat melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan. 

Tumpah ruahnya pasangan Gibran dan Bobby saat mendaftar ke KPU (Komisi Pemilihan umum Daerah) Solo dan Medan pada September 2020. 

Kutipan CNN Indonesia, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto

"Semua partai ndak ada yang bisa rem. Pilkada disebut pesta demokrasi, susahnya yang namanya pesta, ekspresi gembira, suka bikin lupa bahaya," kata dia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (5/9).

Contoh kejadian di atas tentu bisa juga diterapkan hal yang sama dengan memanggil dan meminta klarifikasi kepada Ganjar dan juga Eddy Rahmayadi serta jajaran ke bawahnya dengan tak lupa KPUD ikut dalam pemeriksaan

Kita tentu berharap ada persamaan perlakuan dalam bersama-sama menjaga kesehatan dimasa pandemi Covid 19. 

Kita percaya Polri akan berlaku sama dan tegas menjaga protap kesehatan di masa pandemi. Berkaca pada sikap yang diambil terhadap Anies pasti akan menyusul kepada para pelanggar (Kepala Daerah) yang kasat mata terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. 

Percayalah, Polri pasti akan berdiri atas nama rakyat tanpa beban kepentingan pihak manapun. Tegas dan tindakan nyata akan diterapkan terkait UU Kekarantinaan Kesehatan kepada semua pihak yang melanggarnya entah siapapun orangnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun