Mohon tunggu...
Ayah Farras
Ayah Farras Mohon Tunggu... Konsultan - mencoba menulis dengan rasa dan menjadi pesan baik

Tulisan adalah bagian dari personal dan tak terkait dengan institusi dan perusahaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bintang Emon Jadi Bintang Sesungguhnya, Rizal Ramli Bilang Canggih dan Mudah Dipahami

13 Juni 2020   16:56 Diperbarui: 13 Juni 2020   20:06 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Babak baru penyelesaian kasus Novel Baswedan (NB), penyidik Senior KPK yang terjadi pada pada 11 April 2017 lalu ini masuk dalam persidangan, Jumat (12/6/2020). Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis jadi tersangka atas penyiraman air keras yang mengakibatkan mata kiri NB tak dapat melihat sama sekali. Pada saat kejadian kedua matanya alami luka bakar. Atas kejadian tersebut NB harus menjalani perawatan intensif di RS Singapore General Hospital. Peristiwa penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal itu terjadi sekitar pukul 05.10 WIB. Saat itu, Novel baru saja merampungkan ibadah shalat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Walhasil atas persidangan yang sudah berlangsung para tersangka hanya dikenai tuntutan hukuman satu tahun penjara.

Bintang Emon sebagai salah satu bintang stand up commedy kembali viral setelah video monolog sebelumnya tentang kegundahan tentang sebagian masyarakat yang abaikan keberadaan Corona kini hadir dengan monolognya tentang penyiraman air keras NB. Hal ini diduga sebagai respon langsung atas tuntutan JPU yang mengatakan para tersangka tak sengaja menyiram air keras ke matanya. 

Kutipan video Bintang Emon ;

"Katanya ngga sengaja, kan kita tinggal di bumi gravitasi pasti ke bawah,"

"Nyiram badan pasti ngga mungkin meleset ke muka.kecuali NB jalannya handstand".

"Pak Hakim saya niatnya nyiram ke badan".bisa di protes. Pak Hakim saya niatnya siramnya ke badan cuma gegara dia jalannya bertingkah jadi kena muka,".bisa , masuk akal,"

"Sekarang yang perlu kita cek cara jalannya pak NB atau buat kasusnya,"katanya buat ngasih pelajaran." Bosss, lo kalo mau kasih pelajaran, pak NB jalan lo bisikin eh lo tau ngga kita ada group yang engga ada lu-nya, lu pergi, Pasti insecure, inhh salah gue apa ya pasti instrospeksi pak Novel ," Pelajaran jatohnye. "

Nah Aer keras juga keras juga dari namanya juga keras kekerasan ngga mungkin ke aeran. katanye ngga sengaja tapi niat bangun Subuh. Asal lo tau subuh tuh waktu sholat dan godaan setannya paling kuat.

" Banyak tuh yang kaga bangun tuh waktu subuh. Gua, temen-temen gua banyak yang kelewat, tapi ini ada yang bangun subuh  bukan buat sholat subuh. buat nyiram aer keras ke orang yang baru pulang sholat subuh. dan ngga jahat, siapa yang diuntungin? setan. jadi ada pembenaran,

" Tuh kan bener kata gua (setan) mending tidur aja sekalinya melek nyelakain orang kan lu,".

" Ngerasa bener setan gara-gara lu". 

"Respect setan sama lu ishhh mantap lah". dan bintang emon pun menutup monolognya dengan kata-kata lah kok ada temen masuk ?

Pemilihan gaya penyampaian Bintang Emon dirasa mewakili sebagian masyarakat yang mengikuti perkembangan sidang yang dirasa menguras akal sehat terutama dalam soal hukum. Gaya Bintang Emon cukup segar dan lepas hingga mendapat banyak respon masyarakat luas salah satunya Rizal Ramli Ekonom Senior dan juga dipandang sering memberikan kritik tajam dan juga masukan untuk pemerintah. Di akun twitter resminya RR hanya mengatakan "Canggih tapi mudah dipahami "

Hasil screenshot akun @bintangemon
Hasil screenshot akun @bintangemon

Sontak beragam respon memenuhi replaian akun RR. Ada yang mengusulkan pemberian beasiswa  sekolah hukum agar anak Indonesia tetap hebat seperti Bintang Emon dalam lugasnya berkata dan mudah dimengerti. Kata-kata RR sedikit namun sungguh memberi makna yang sangat dalam sekalipun tidak dikatakan dengan bahasa cadas seperti biasanya yang dia lakukan.

Hasil screenshot akun @bintangemon
Hasil screenshot akun @bintangemon

Hasil screenshot akun @bintangemon
Hasil screenshot akun @bintangemon

Bintang Emon sungguh menjadi representasi opini dari penegakan hukum yang dijalan di Indonesia walaupun disampaikan dengan gaya bahasa lepas dan tak seserius layaknya ahli hukum Indonesia. Ini bisa jadi lonceng pengingat kemana para pendekar ahli hukum di Indonesia dan juga para mahasiswa hukum untuk jadi pembelajaran atas proses hukum yang sedang berjalan atas kasus NB.

Hasil screenshot akun @bintangemon
Hasil screenshot akun @bintangemon

Tak usah lagi bertanya kepada NB selaku korban mengenai bagaimana responnya atas putusan tuntutan tersebut karena matanya jelas sudah buta belum lagi perlakuan lain yang beliau rasakan tanpa perlu diceritakan lagi. Sudah dipastikan banyak hal kekecewaan yang NB utarakan.

Sungguh hal ini menjadi pertaruhan supremasi hukum rezim atau pemerintahan era Jokowi di sela kasus-kasus hukum lainnya yang bisa menjadi indikator hukum tak berjalan sesungguhnya. Walaupun jika ditanyakan ke Presiden Jokowi akan ada jawaban beliau tak berhak lakukan intervensi persoalan hukum terkait NB. Tapi hal ini justru akan menambah rasa ingin tahu masyarakat atas kejanggalan " Ngga Sengaja" tersebut.

Spekulasi atau polemik atas kasus ini tentu banyak cerita dan jadi catatan khusus kedepan yang terus diingat oleh para generasi berikutnya. Kejanggalan muncul saat jaksa mengubah pasal yang disangkakan menjadi pasal 353 ayat 1 KUHP dengan dalih tidak sengaja harus menjadi telaah bagi para calon ahli hukum di Indonesia ke depan jika memang kondisi saat ini sudah tak bisa dibenahi bahkan diluruskan atau pilihannya segera berbenah sekarang juga. (Isk)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun