Data penerima menggunakan basis data TNP2K atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Imbas virus Corona bisa mengakibatkan hadirnya pengangguran dan tak dapat berbuat apa-apa.Â
Bisa saja yang tadinya berlangganan listrik non subsidi kini tak berdaya dan tak mampu membayar listrik dikarenakan fokus memenuhi kebutuhan makan bagi keluarganya.
Sebanyak 139.288 pekerja di Jakarta terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave) akibat terdampak pandemi Covid-19. Para pekerja itu berasal dari 15.472 perusahaan.Â
Rinciannya, 25.956 pekerja dari 2.881 perusahaan terkena PHK dan 113.332 pekerja dari 12.591 perusahaan dirumahkan sementara (Data dikutip dari Data itu merupakan data yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Sabtu (4/4/) malam dan diumumkan melalui akun Instagram @disnakertrans_dki_jakarta). Data tersebut baru lingkup DKI Jakarta belum termasuk Provinsi lainnya.Â
Perlu ada pembaruan data walaupun sementara yang bisa digunakan untuk para warga terdampak tersebut bisa menikmati paket kebijakan ekonomi pemerintah termasuk listrik. Semoga negara Indonesia khususnya segera lepas dari ujian nyata hadapi pandemi Corona khususnya dan dunia pada umumnya. (Isk)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H