Mohon tunggu...
Ayah Farras
Ayah Farras Mohon Tunggu... Konsultan - mencoba menulis dengan rasa dan menjadi pesan baik

Tulisan adalah bagian dari personal dan tak terkait dengan institusi dan perusahaan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Listrik 450 VA Gratis dan Potongan untuk Pelanggan 900 VA Bersubsidi, Bagaimana dengan Tak Bersubsidi?

6 April 2020   11:54 Diperbarui: 6 April 2020   12:23 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Data penerima menggunakan basis data TNP2K atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Imbas virus Corona bisa mengakibatkan hadirnya pengangguran dan tak dapat berbuat apa-apa. 

Bisa saja yang tadinya berlangganan listrik non subsidi kini tak berdaya dan tak mampu membayar listrik dikarenakan fokus memenuhi kebutuhan makan bagi keluarganya.

Sebanyak 139.288 pekerja di Jakarta terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave) akibat terdampak pandemi Covid-19. Para pekerja itu berasal dari 15.472 perusahaan. 

Rinciannya, 25.956 pekerja dari 2.881 perusahaan terkena PHK dan 113.332 pekerja dari 12.591 perusahaan dirumahkan sementara (Data dikutip dari Data itu merupakan data yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Sabtu (4/4/) malam dan diumumkan melalui akun Instagram @disnakertrans_dki_jakarta). Data tersebut baru lingkup DKI Jakarta belum termasuk Provinsi lainnya. 

Perlu ada pembaruan data walaupun sementara yang bisa digunakan untuk para warga terdampak tersebut bisa menikmati paket kebijakan ekonomi pemerintah termasuk listrik. Semoga negara Indonesia khususnya segera lepas dari ujian nyata hadapi pandemi Corona khususnya dan dunia pada umumnya. (Isk)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun