Sebelum diumumkannya dua WNI positif Corona di Depok Jawa Barat sebenarnya sudah ada hal yang ganjil dengan harga masker pelindung pada sebelumnya. Hal ini tentu menyakitkan bagi kita semua ditengah kondisi yang tidak diinginkan ada yang memanfaatkan kesusahan demi materi.Â
Kita tidak mengerti apakah ini bagian dari hukum pasar dimana jika ada kebutuhan (demand) tinggi harga akan mengikuti tak terkecuali kondisi dalam bayangan teror corona.
Ada pernyataan Menkes yang sebetulnya ringan tapi serius untuk direnungkan.  Apa yang diutarakan oleh Menkes Terawan Agus Putranto secara tidak sadar membuat kita merenung. Kata-kata " salahmu sendiri koq beli ya" di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (15/2/2020). Kita juga sepakat dengan hukum pasar seperti yang sudah disebutkan sebelumnya namun dalam hal ini negara perlu hadir mengambil peran.Â
Masker biasa yang digunakan sehari-hari dengan merek Mitra dalam kondisi normal berharga Rp.20 ribu berisi 50 lembar dan terus naik harganya hingga kini.Â
Apalagi adanya kabar dua WNI positif terpapar di Depok Jawa Barat menjadikan dorongan harga masker melesat bahkan mengalahkan emas dalam ukuran gram. Sebelumnya straits times media pemerintah Singapura mengabarkan hal itu menunjuk kepada satu kotak masker N95 berisi 20 lembar berharga 1,5 juta Rupiah di Indonesia. Tentu saja harga tersebut melampaui harga emas satu gram seharga 800 ribu Rupiah.
Kini kondisinya jauh lebih rumit setelah adanya pengumuman resmi yang nyatakan ada warga terpapar corona. Terjadi imbas pelonjakan pemintaan dan lagi-lagi hukum pasar berlaku seperti tak ada juri penengah. Harga merambah tiga jutaan Rupiah di pasar online dengan jenis N95 berisi 25 masker per satu pak.Â
Para pemburu masker sudah tentu utamanya pihak terkait seperti rumah sakit, pekerja layanan medis ditambah lagi dorongan kuat para warga yang ingin melindungi diri dari wabah atau bisa juga spekulan yang bermain.
 Akhirnya ada yang memanfaatkan situasi ini dengan memanfaat tingkat kebutuhan masyarakat yang memang perlu dan ingin segera melindungi diri. Polres Pare-pare (Senin (2/3/2020) membekuk komplotan yang bergerak karena melihat peluang kelangkaan masker.Â
Pelaku ditangkap Polres Pare-Pare setelah menipu korbannya dengan cara menawarkan masker harga murah di akun facebooknya. Bukan masker yang diterima oleh korban namun paket hanya berisi buku-buku bekas dan kain. Polres Trenggalek Jawa Timur (17/2/2020) juga menangkap melakukan tindak kejahatan penipuan yang memanfaatkan tingginya pemintaan masker melalui pemasaran online. Mungkin masih banyak lagi ada pihak yang memanfaatkan kondisi ini dengan modus penipuan.
Pemerintah harus bisa ambil peran atas kondisi ini dengan cara yang sama seperti dilakukan biasanya seperti operasi pasar ketika ada ketimpangan harga suatu produk seperti sembako dan kelangkaannya.Â
Operasi pasar dilakukan untuk mengendalikan dan menjaga stabilitas harga, dengan membeli atau menjual masker,bila harga di pasar terlalu rendah atau terlalu tinggi. Tapi apakah ini bisa dilakukan kepada produk seperti masker? Kondisi saat ini jelas bukanlah keinginan masyarakat karena terkait virus corona siapa yang tahu kedatangan ataupun kepergiannya.Â