Mohon tunggu...
Ayah Farras
Ayah Farras Mohon Tunggu... Konsultan - mencoba menulis dengan rasa dan menjadi pesan baik

Tulisan adalah bagian dari personal dan tak terkait dengan institusi dan perusahaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

200 Ribu PNS Pindah Tempat, Ganjil-Genap di Jakarta Hilang?

2 Desember 2019   13:49 Diperbarui: 2 Desember 2019   18:26 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PNS sekalipun bekerja di Jakarta namun memiliki tempat tinggal bervariasi selain di Jakarta juga ada di daerah penyangga seperti Bekasi, Tangerang, Depok , bahkan mungkin ada yang terjauh seperti Cikarang dan Bogor bahkan kota Banten. Proses pencapaian menuju Jakarta juga bervariasi ada yang menggunakan motor, roda empat dan Kereta Commuter Line serta LRT (Light Rapid Transportation ) serta bus dinas.

Namun semua pernyataan bahwa pindahnya Ibukota tidak lantas mengurangi kemacetan. Anies Baswedan membantah dan berdalih bahwa pindahnya ibukota adalah bagian pemerataan ekonomi, pemerataan penduduk. Anies mencatat jumlah kendaraan pribadi di Jakarta sekitar 17 juta, kendaraan kedinasan 141 ribu dengan jumlah PNS gunakan kendaraan pribadi capai 8-9 persen. Jadi Jakarta masih didominasi oleh kegiatan swasta dan rumah tangga. Harapan tata kelola transportasi dan sarananya tentu jadi harapan warga Jakarta, apalagi dengan pindahnya ibukota tentu ada sedikit celah harapan bahwa jalan raya Jakarta tidak sepadat hari ini.

Ada yang unik dengan pernyataan Jokowi bahwa dalam satu kegiatan dia terjebak macet dan berhenti selama 30 menit di daerah Casablanca kuningan saat ingin membuka satu acara. Dia katakan bahwa inilah salah satu alasan diantara alasan lainnya ibukota dipindahkan.

Rasa penasaran muncul jika ibukota sungguh-sungguh pindah dan terjadi. Setidaknya ada presentase pengurangan jumlah kendaraan dan pengguna kendaraan di Jakarta. Diprediksi ada kantung-kantung parkir yang kosong dari kantor-kantor pemerintahan yang ditinggalkan karena pindah ke Kalimantan Timur . Saat ini Jakarta terkepung dengan aturan ganjil genap yang meluas ke jalan non protokol utama. Akankah aturan ganjil genap di Jakarta tetap ada atau hilang?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun