Mohon tunggu...
Rizky Purwantoro S
Rizky Purwantoro S Mohon Tunggu... Lainnya - pegawai biasa

Membaca, mengkhayal dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Keuntungan Negeri Ini Dijajah Belanda

10 November 2022   17:54 Diperbarui: 10 November 2022   18:05 1083
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Benci boleh namun jangan sampai membencinya berlebihan, mungkin prinsip itulah yang patut kita pegang apabila kita sedang membahas penjajahan Belanda. Penjajahan yang konon disebagian daerah di tanah air sudah berlangsung hingga 3 abad lebih, meskipun itu hanya sebagian bukan seluruh kepulauan Nusantara.

Harus diakui sudah banyak rapor merah terkait catatan-catatan kelam yang terjadi pada masa masih bercokolnya penjajah Belanda dimuka bumi pertiwi ini. Dari pembantaian yang memakan ratusan sampai mungkin ribuan jiwa penduduk negeri ini sampai penjarahan hasil bumi yang jumlahnya bisa jadi sudah tidak ternilai karena telah berlangsung sangat lama.

Tapi apakah penjajahan Belanda terhadap negeri ini tidak ada sisi baiknya sama sekali. Apabila kita mau jujur seandainya kepulauan Nusantara ini tidak pernah disatukan oleh Belanda tidak menutup kemungkinan negeri bernama Indonesia tidak akan pernah lahir ke dunia.

Harus diakui jika Belanda lah yang menaklukan satu persatu kerajaan-kerajaan yang dahulunya pernah eksis, seperti Banten, Gowa-Tallo, dan Ternate hingga akhirnya menjadi satu regional yang tunduk pada sistem dan hukum yang sama dibawah pemerintahan bernama Hindia Timur Belanda. 

Memang sih andaikata Belanda gagal menudukkan seluruh kepulauan Nusantara tadi maka semua kerajaan tersebut kemungkinan besar akan tetap merdeka dan berdaulat dalam waktu yang cukup lama, akan tetapi disisi lain tidak akan ada negara bernama Indonesia karena diperkirakan tidak akan ada yang sanggup mempersatukannya seperti yang dilakukan Belanda.

Apabila akhirnya ada kerajaan lokal yang dapat mempersatukan seluruh kepulauan Nusantara seperti yang hampir dilakukan oleh Majapahit. Justu dikawatirkan akan ada image bahwa kerajaan lokal tersebut dianggap penjajah oleh kerajaan atau negeri lain yang telah ditundukkan mereka.

Kehadiran Belandalah yang menjadi musuh bersama bagi seluruh pihak yang ada di tanah air. Sehingga dengan adanya musuh bersama itulah yang membuatnya lebih mudah untuk mempersatukan semua pihak yang ingin memerdekakan negeri ini.

Bahkan secara hukum, pada saat lahirnya entitas politik bernama Indonesia ini memiliki batas-batas yurisdiksi yang diakui mewarisi batas yurisdiksi yang dimiliki oleh Hindia Timur Belanda. Atas dasar yang sama itu juga yang mendorong para pemimpin negeri ini seperi Sukarno cs untuk mengklaim Papua Barat sebagai bagian dari negara baru mereka, padahal menurut Hatta secara etnis sebenarnya berbeda dengan mayoritas penduduk Indonesia.

Belanda selama menjajah negeri ini memang kejam tiada tara dan itu sudah diakui kita semua. Tapi setiap peristiwa sejarah pasti mempunyai dua sisi, baik dan buruk yang mau tidak mau pasti ada jika kita telusuri secara obyektif, termasuk dengan apa yang diperbuat Belanda terhadap negeri ini selama ratusan tahun lalu.

Belanda mungkin dapat diibaratkan layaknya Mantan yang kenangannya paling dalam. Sakit hati pasti dirasakan karena perbuatan si mantan yang menyakiti kita, tapi ingat yang namanya mantan dimanapun sejelek-jeleknya mereka pasti ada saja jasa walaupun kecil sekalipun. Jangan sampai kesalahan besar yang telah mereka lakukan menghapus semua memori kita terhadap kebaikan yang sebenarnya juga pernah diperbuat kepada kita kemarin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun