Itu kalau dianggap tidak mencukupi masih harus dilengkapi dokumen-dokumen pembingan skripsi, halaman pengesahan, dan lainnya. Itu baru satu bidang. Belum bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta unsur penunjang.
Kawan-kawan dosen yang mendapatkan beasiswa studi lanjut, di LPDP misalnya, laporannya juga tak kalah njlimet. Seorang teman misalnya becerita, selain harus melaporkan hasil studi, dia juga diminta untuk melaporkan soal-soal administrasi dan penggunaan keuangan.Â
Sebagai contoh kecil misalnya bahkan slip atau faktur/nota pembayaran/pembelian pun harus dilampirkan. Misalnya bagi penerima beasiswa LPDP ada pos untuk biaya pembelian buku. Ketika laporan, yang bersangkutan bahkan diminta melaporkan daftar dan rician buku-buku yang dibeli selama satu tahun, disertai dengan nota pembelian.
Belum lagi kalau seorang dosen atau peneliti harus melakukan penelitian. Sekarang laporan administrasinya (keuangan) juga tak kalah ribet. Bahkan banyak kawan-kawan yang berseloroh, "Lebih ribet dari menulis laporan hasil penelitian".Â
Padahal ketika harus menerbitkan hasil penelitiannya di jurnal-jurnal yang bereputasi, mereka nanti harus bersiap dan berjibaku merespon dan merevisi sesuai catatan/koreksi dari para blind reviewer yang itu kadang memerlukan proses dan waktu yang lama.
Begitulah ribetnya administrasi yang harus dihadapi oleh seorang dosen atau akademisi. Padahal di sisi lain, oleh negara seorang akademisi dituntut untuk melakukan penelitian dan mengahasilkan temuan-temuan baru.Â
Mereka juga dituntut untuk melakukan publikasi-publikasi ilmiah di jurnal-jurnal terakreditasi nasional maupun internasional bereputasi, terutama untuk dosen yang sudah senior apalagi yang sudah bergelar guru besar atau profesor. Saya pribadi seringkali berpikir, kenapa yang soal-soal administrasi tidak disederhanakan saja. Bukankah salah satu program pemerintah belakangan adalah menyederhanakan soal-soal administrasi?
Dan biarkan para akademisi menyibukkan diri pada dalam penelitiannya. Biar dia menghasilkan temuan-temuan baru, Â publikasi-publikasi ilmiah yang berkualitas. Dan pemerintah, negara cukup mengatur mekanisme kontrolnya yang bisa disederhakan.
Dalam hal ini kita bisa belajar dari negara-negara maju di Barat. Mereka biasa mengharuskan para dosen dan akademisinya mengembara ke berbagai negara, selama bertahun-tahun, dan mereka hanya dituntut untuk menghasilkan hasil-hasil penelitian yang berkualitas, dan menghasilkan publikasi-publikasi internasional dan bahkan teori-teori baru. Mereka hanya akan diakui dan boleh pulang setelah bisa menghasilkan capaian-capaian tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H