Mohon tunggu...
Adi Dibyo
Adi Dibyo Mohon Tunggu... Guru - Guru BK SDI Makarima Kartasura dan Konsultan inklusi

Suka dengan yang namanya Psikologi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Kartel

19 November 2023   09:45 Diperbarui: 19 November 2023   09:45 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik Kartel Para Elit Membajak Demokrasi Indonesia (law-justice.co) 

Politik Kartel : Kejahatan Tersembunyi di Balik Kekuasaan

Politik kartel adalah fenomena yang merujuk pada praktik kolusi dan korupsi di dunia politik. Dalam politik kartel, kelompok kepentingan yang kuat dan terorganisir bekerja sama untuk mempertahankan kekuasaan dan mengendalikan sumber daya politik dan ekonomi. Praktik ini merugikan demokrasi dan masyarakat secara keseluruhan. Kita akan bahas lebih lanjut mengenai politik kartel, termasuk definisi, karakteristik dan dampaknya terhadap sistem politik.

Definisi Politik Kartel

Politik kartel dapat didefinisikan sebagai praktik kolusi antara partai politik, pejabat pemerintah, dan kelompok kepentingan lainnya untuk mempertahankan kekuasaan dan mengendalikan sumber daya politik dan ekonomi. Praktik ini melibatkan pembagian kekuasaan, pengaruh dan sumber daya antara kelompok-kelompok yang terlibat. Politik kartel sering kali melibatkan korupsi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan.

Karakteristik Politik Kartel

Ada beberapa karakteristik yang umumnya terkait dengan politik kartel:

Kolusi : Politik kartel melibatkan kolusi antara partai politik, pejabat pemerintahan dan kelompok kepentingan lainnya. Mereka bekerja sama untuk mempertahankan kekuasaan dan mengendalikan sumber daya politik dan ekonomi.

Pembagian Kekuasaan: Politik kartel melibatkan pembagian kekuasaan diantara kelompok-kelompok yang terlibat. Mereka saling mendukung dan melindungi satu sama lain untuk mempertahankan posisi mereka.

Korupsi: Politik kartel seringkali melibatkan praktik korupsi seperti suap, penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan mempertahankan kekuasaan.

Nepotisme: Politik kartel sering kali melibatkan praktik nepotisme, dimana anggota keluarga atau kerabat dekat diberikan posisi dan keuntungan tanpa mempertimbangkan kualifikasi atau kompetensi mereka.

Dampak Politik Kartel

Politik kartel memiliki dampak yang merugikan terhadap sistem politik dan masyarakat secara keseluruhan. Beberapa dampak yang dapat terjadi adalah sebagai berikut:

Merusak Demokrasi: Politik kartel merusak prinsip dasar demokrasi, yaitu kebebasan, keadilan, dan partisipasi publik. Pembagian kekuasaan dan pengaruh yang tidak adil menghambat proses denokratisasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik.

Ketidakadilan: Politik kartel menciptakan ketidakadilan dalam distribusi sumber daya politik dan ekonomi. Kelompok kepentingan yang terlibat mendapatkan keuntungan yang tidak adil, sementara masyarakat umum menderita akibat kurangnya akses dan kesempatan.

Korupsi: Politik kartel sering kali melibatkan praktik korupsi, yang merugikan negara dan masyarakat. Korupsi menghambat pembangunan ekonomi, menciptakan ketidakstabilan politik, dan merusak kepercayaan publik.

Ketidaktransparanan: Politik kartel sering kali beroperasi di balik layar, di luar jangkauan publik. Hal ini mengurangi transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan politik, sehingga masyarakat tidak memiliki akses yang memadai terhadap informasi dan tidak dapat mempengaruhi proses politik.

Politik kartel adalah fenomena yang merugikan dalam sistem politik. Praktik kolusi, korupsi dan nepotisme yang terkait dengan politik kartel merusak demokrasi menciptakan ketidakadilan menghambat proses demokratisasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun