RPTRA Ikapola, Pondok Kelapa (07/07/2022) --- Salah satu program kerja unggulan Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNDIP TA 2021/22 adalah penyuluhan tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dilansir melalui berbagai sumber, penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan generasi muda dapat memengaruhi stabilitas dan keberlangsungan hidup warga negara di masa depan. Oleh karena itu, untuk mendukung gerakan anti narkoba, maka salah satu kelompok KKN Tim 2 UNDIP TA 2021/2022 memberikan penyuluhan kepada murid SMP-SMA yang sedang libur sekolah. Hal ini dilakukan mengingat para mahasiswa ingin memanfaatkan sisa hari libur partisipan dengan kegiatan yang bermanfaat.
Sebanyak lima mahasiswa KKN bergantian untuk memaparkan tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang ditinjau berdasarkan perspektif masing-masing jurusan. Para mahasiswa ini menyadari bahwa target mereka adalah murid SMP-SMA, sehingga mereka menggunakan bahasa yang umum untuk menjelaskan istilah-istilah asing tentang narkoba.
Tidak hanya murid SMP-SMA, penyuluhan ini juga disambut baik oleh Pengurus RPTRA Ikapola dan PKK Pondok Kelapa. Penyuluhan dibuka dengan kata sambutan oleh Sekretaris Lurah Pondok Kelapa, lalu ditutup dengan sesi pertanyaan dan games.
Penulis:
1. Cahyaning Galuh, NIM: 12010119130270, Manajemen
2. Patricia Olivia, NIM: 15000119130165, Psikologi
3. Anissa Rizqi Adha, NIM: 14030119190182, Administrasi Bisnis
4. Syarifah Nurrahma, NIM: 21090119140121, Teknik Perkapalan
5. Raihan Khaliq, NIM: 11000119190399, Hukum
6. Farhan Akira, NIM: 21070119130131, Teknik Industri
Lokasi: RPTRA Ikapola, Kel. Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit, DKI Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H