Berita kriminalitas telah menjadi makanan sehari-hari masyarakat Indonesia. Di berbagai tempat tindak kejahatan semakin marak entah itu terekspos oleh berita atau tidak. Kita sebagai masyarakat indonesia menjadi resah dan khawatir berada di negara sendiri. Tindak kriminalitas tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja. Pelajar pun banyak yang menjadi pelaku tindak criminal. Bahkan mereka tidak segan-segan menghabisi nyawa korbannya jika melawan. Urusan menyangkut nyawa seperti hal yang sepele dimata mereka.
Pada tahun 2016 yang baru saja berlalu,kita tidak asing dengan berita televisi yang menyajikan informasi kejahatan jenis pembunuhan. Mulai dari kasus pemerkosaan yuyun oleh 14 orang sampai meninggal,bapak yang membunuh anaknya,sampai perampokan disertai dengan pembunuhan di pulomas yang sangat keji.
Hukum yang mengatur tentang kejahatan jenis pembunuhan.
Dalam KUHP, ketentuan-ketentuan pidana tentang kejahatan yang ditujukan terhadap nyawa orang lain diatur dalam buku II bab XIX, yang terdiri dari 13 Pasal, yakni Pasal 338 sampai Pasal 350.
Bentuk pembunuhan dibagi menjadi dua yaitu kesengajaan ( dolus ) dan tidak sengaja ( alpa ). Kesengajaan dapat berarti pembunuhan itu sudah direncanakan terlebih dahulu oleh pelaku. Pembunuhan yang tidak direncanakan pun tetapi ia secara sadar dan niat untuk membunuh juga digolongkan sebagai dolus.
Rumusan pasal 338 KUHP yang berbunyi
“Barangsiapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”.
Sedangkan pada pasal 340 KUHP menyatakan :
“Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), denganpidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”
Penyebab maraknya kasus pembunuhan
Menurut kriminolog asal UNPAD,Yesmil Anwar, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh tiga motif yaitu ekonomi,kekuasaan,dan hubungan sosial. Ketiga alasan inin membuat seseorang menjadi egois dan bahkan cenderung tidak bisa membedakan mana yang benar dan yang salah. Mereka hanya akan mengikuti egonya untuk mencapai tujuan yang diinginkan,walaupun dengan menghilangkan nyawa orang lain
Penyebab lainnya adalah menurunnya moral dan agama seseorang.Atau bisa jadi kurangnya pendidikan agama yang didapat pelaku pembunuhan. Keberadaan moralitas sangat penting,bahkan menurut Bartens,moralitas menjadi ciri khas manusia yang tidak dapat ditemukan pada makhluk lain dibawah tingkat manusiawi
So,pendidikan moral dan agama itu sangat penting untuk menjadikan manusia menjadi manusia seutuhnya. Moral dan agama yang kuat akan menjadi fondasi seseorang untuk mengarungi kehidupan yang sekarang ini sangat kacau. Moral dan agama dapat menjadi dasar dan pertimbangan seseorang dalam mengambil keputusan. Maka InshaAllah indonesia akan bebas dari kekacauan dan kejahatan terutama kasus pembunuhan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H