Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tangis Buaya Giring Ahok Terbebas dari Penistaan Agama

15 Desember 2016   05:23 Diperbarui: 15 Desember 2016   16:22 3413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti pernah penulis sampaikan DISINI, Ahok tidak menistakan agama, namun karena ulah Si Buni Yani yang menyunting video Ahok di Pulau Seribu 30 Maret 2016, dengan memposting di laman facebooknya tanggal 16 Oktober 2016, dengan tambahan transkrip bernada provokatif yang membuat FPI punya amunisi untuk menuntut agar Ahok dipenjarakan lewat Demo 411 dan Demo 212 dan sekaligus juga membuat heboh jagad perpolitikan di negri ini.

Namun demikian, Ahok telah meminta maaf dengan tulus dan menerima status sebagai tersangka dengan ikhlas dan legowo meskipun tidak pernah merasa melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan kepadanya, tanpa harus melakukan gugatan Praperadilan, seperti biasa dilakukan oleh para politisi lain yang diragukan integritasnya.

Disidang perdana tanggal 13 Desember 2016 yang dilakoninya, Ahok menangis ketika membacakan eksepsinya sebagai bentuk keikhlasan untuk melakoni sebuah peradilan yang harus dihadapi dengan keyakinan tidak pernah melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan kepadanya.  Rupanya tangisan ikhlas Ahok ini bisa bermakna lain dimata para haters yang menyebutnya sebagai tangisan buaya untuk pencitraan semata.

Karena percaya bahwa Sidang kasus Penistaan Agama dengan tersangka Ahok ini akan berlangsung dengan jujur, adil, terbuka dan professional, maka penulis yakin bahwa berdasarkan fakta hukum yang ada Ahok akan terbebas dari tuntutan jaksa terkait.

Diharapkan Majelis Hakim yang akan mengambil keputusan nanti, masih memiliki independensi dan keberanian yang cukup agar mampu membuat keputusan dengan adil dan jujur tanpa merasa takut diintimidasi  oleh tekanan masif dari pihak tertentu yang ngotot ingin memenjarakan Ahok meskipun tanpa ada bukti hukum yang memadai, sehingga Tangis Buaya giring Ahok terbebas dari Penistaan Agama menjadi kenyataan.  Semoga !


Sumber Video: Youtube

SBY Provokasi Ahok sebagai Penista Agama

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun