[caption caption="Beritasatu.com"][/caption]Dewasa ini rakyat sedang mengalami kejenuhan politik gegara para pemimpin yang diusung parpol hanya mampu mengobral janji saat kampanye, namun ingkar setelah dipilih, malahan tidak sedikit yang menghianati rakyatnya dengan melakukan tindak pidana korupsi dan tindakan tidak terpuji lainnya, seperti pecandu narkoba, melakukan kolusi dan nepotisme.
Dampak dari kejenuhan tersebut, rakyat sudah kehilangan kepercayaannya kepada parpol yang hanya memanfaatkan rakyat ketika berkampanye dan langsung dilupakan setelah mendapatkan apa yang diinginkannya, sehingga rakyat mencari solusi lain yang terwakili oleh adanya wacana calon pemimpin independen tanpa dukungan parpol, yang dibenarkan oleh Undang2 Pilkada seperti yang sedang terjadi di Pilkada DKI Jakarta 2017 nanti yang memunculkan Gubernur Petahana Ahok sebagai calon gubernur independen.
Sejatinya, rakyat tidak mengharapkan hal yang berlebihan dan muluk-muluk dari seorang pemimpin, namun paling tidak rakyat mendambakan seorang pemimpin idaman yang memenuhi kriteria-kriteria sbb :
1. Â Jujur
Kejujuran menjadi persyaratan dan modal yang utama, yang bermakna selalu mengungkapkan fakta seperti apa adanya, tanpa rekayasa sedikitpun. Hal ini akan membuat kejujuran menjadi sebuah identitas yang dapat diandalkan dalam setiap tindak tanduk seorang pemimpin.
2. Â Disiplin
Disiplin merupakan sikap mental yang tercermin dalam tingkah laku seorang pemimpin dalam bekerja yang selalu taat dan patuh terhadap nilai2 dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
3. Â Memiliki etos kerja yang tinggi
Seorang pemimpin harus memiliki semangat kerja dengan penuh gairah untuk mencapai target yang telah ditentukan dengan memberikan pengarahan yang tepat dan teladan kepada para bawahannya.
4. Â Bertanggung Jawab
Seorang pemimpin harus mepunyai moral bertanggung jawab, yang mencakup unsur kebebasan bertindak secara integral yang berdasarkan hati nurani, sebagai pemikul jabatan yang bertanggung jawab kepada rakyat yang telah memberikan mandat dan amanat kepadanya, berdasarkan peraturan yang berlaku.