Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sampurasun Habib Rizieq

27 November 2015   03:59 Diperbarui: 27 November 2015   04:21 1111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut literatur sejarah sunda, sampurasun berasal dari kata sampura atau hampura yang bermakna “permohonan maaf”, sedangkan rampes dimaknai sebagai “dimaafkan”. Biasanya, kata “sampurasun” akan disambut oleh orang yang mengerti dengan kata “rampes”, sehingga dalam budaya orang sunda, “sampurasun” dan “rampes” adalah frasa yang tak pernah bisa dipisahkan. Jadi sampurasun-rampes ini bisa bermakna sebagai doa dan sekaligus diaminkan oleh penerima pesan.

Kata “Sampurasun” adalah diksi sapaan yang sangat akrab ditelinga orang sunda yang biasa digunakan saat saling bertemu, atau ketika orang sunda menyapa khalayak ramai, serta bisa juga sebagai pembuka sebuah tulisan.

Jadi sejatinya wasiat yang disampaikan dari frasa “sampurasun-rampes”, buka sekedar sapaan, melainkan sebuah cermin bagi kita untuk bisa saling maaf memaafkan dengan segala kerendahan hati, yang mengajarkan arti sejati welas asih yang melintasi semua keyakinan agama dan kebudayaan yang ada dimuka bumi.

Meskipun sampurasun hanya serpihan kecil dari budaya lokal sunda, namun keberadaannya layak untuk dilestarikan sebagai bagian dari budaya Indonesia.

Terkait dengan kata “sampurasun ini” Ketua FPI Rizieq dalam video plesetan di Youtube atas nama Muhammad Nazzar, yang beredar di internet, telah memplesetkan ucapan sampurasun menjadi “campur racun”, yang jelas2 sangat menghina martabat dan budaya sunda yang sedang dalam upaya dilestarikan oleh masyarakat sunda. Untuk itu Angkatan Muda Siliwangi, dan sejumlah tokoh sunda lainnya telah melaporkan Rizieq ke aparat hukum terkait karena Rizieq dinilai dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi   rasa benci atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA, serta melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang2 No 11/2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain Laporan tersebut, Walikota Bandung, Kang Emil dan Bupati Purwakarta Kang Dedy Mulyadi, senada menuntut agar Rizieq meminta maaf kepada warga sunda dan tidak pernah mengulangi pelecehan terhadap orang sunda lagi dimasa mendatang.

Semoga saja aksi Rizieq ini hanya sekedar keselip lidah dan bukan merupakan bagian dari aksi besar dan terselubung ISIS untuk mengadu domba antara warga Sunda dan Islam, mengingat FPI ditenggarai sebagai pendukung setia ISIS di tanah air bersama dengan partai dakwah penyuka fustun dan penggemar sapi ini….

 

Sumber: Kaskus

Gambar: Tempo.co

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun