Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ribut Soal Gedung Baru DPR

28 Agustus 2015   03:51 Diperbarui: 28 Agustus 2015   04:12 1152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tugas dan wewenang DPR menurut Undang2 yang berlaku adalah melakukan fungsi2 : Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Selain itu DPR mempunyai kewenangan tambahan antara lain :

  1. Menyerap, menghimpun, menampung dan menindak lanjuti aspirasi rakyat.
  2. Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk : (1) menyatakan perang atau membuat perdamaian dengan Negara lain: (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.
  3. Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal : (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain.
  4. Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
  5. Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden.
  6. Memilih tiga orang hakim konstitusi untuk selanjutnua diajukan ke Pesiden.

Namun, faktanya DPR RI sepertinya tidak fokus kepada tugas2 utamanya seperti diatur didalam Undang2 seperti tersebut diatas malahan sibuk meminta anggaran senilai Rp. 1,1 trilyun untuk melakukan penataan kompleks DPR, yang sangat jelas tidak tercantum didalam Undang2 terkait. Konon anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai tujuh proyek di kompleks DPR; Museum dan Perpustakaan; Alun2 Demokrasi; akses tamu ke Gedung DPR; Pusat Pengunjung Parlemen, Ruang Pusat kajian Legislasi; Ruang Anggota dan Tenaga Akhli; serta Integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.

Ditengah kondisi keuangan Negara saat ini yang tampak kurang sehat dan perekonomian yang kritis dengan pertumbuhan ekonomi melambat, maka gagasan anggota DPR ini sangat lah konyol dan bisa dimaknai sangat tidak peka terhadap kondisi kekinian ekonomi yang membuat rakyat kebanyakan mengalami penurunan daya beli yang sangat signifikan, tetapi masih ngotot untuk melakukan hal yang tidak primer dengan mencari alasan untuk pembenaran yang semakin konyol.

Anggap saja argumentasi mereka adalah benar tetapi tidak berdasar dan hanya menunjukkan arogansi kekuasaan serta mengutamakan kepentingan sendiri. Bagusnya ketidak pekaan hati nurani para anggota dewan ini dikompensasikan oleh kepekaan para eksekutif yakni Presiden Jokowi yang dengan sigap dan tegas menolak gagasan tersebut.

Penolakan Presiden Jokowi terlihat dengan jelas tidak memasukkan usul penataan gedung DPR saat menyampaikan Nota Keuangan tanggal 16 Agustus 2015, serta Presiden tidak memaraf prasasti pembangunan gedung tersebut. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menegaskan pemerintah tidak mengabulkan keinginan DPR perihal Gedung Baru.

Kita layak mengapresiasi dan mengacungkan jempol atas ketegasan Pemerintah Jokowi yang berani menentang keinginan para anggota DPR.

Ketimbang ngotot dengan urusan Gedung dan fasilitasnya ini, sebaiknya DPR memperbaiki kinerjanya yang menurut survey Poltracking Indonesia adalah terburuk, dengan fokus dan memprioritaskan kepada fungsi utamanya, yaitu legislasi yang ditahun 2015 masih sangat minim.

Gambar :FB/Gasa Gasa 

Sumber :

Tempo

Gambar 1: Merdeka.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun