Gambar : Detik.com
Proses seleksi calon pimpinan KPK sudah memasuki fase akhir yakni menyisakan 19 orang ditangan pansel, seperti yang diumumkan oleh Pansel KPK, dan proses Wawancara dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus 2015 yang akan datang, dan akan dikerucutkan menjadi 8 nama kandidat, sebagai hasil akhir yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi untuk kemudian dikirimkan ke DPR untuk proses Fit and Proper Test lebih lanjut.
Dari aspek adminstrasi, ke 19 orang calon pimpinan tersebut terindikasi 10 orang yang memiliki rekam jejak negatif antara lain :
- Kandidat dengan rekam transaksi yang mencurigakan
Berdasarkan Laporan PPATK, ada dua calon yang memiliki rekam transaksi yang mencurigakan berupa pemasukan uang lebih dari Rp 500 juta untuk satu transaksi. Destry Damayanti, Ketua Pansel KPK, mengatakan : “Memang kami mendapatkan laporan dari PPATK ada dua orang yang transaksinya mencurigakan, namun dua orang kandidat tersebut jangan langsung ‘divonis bersalah’, karena kami akan melakukan penelusuran dan konfirmasi”, ujar Destry.
- Kandidat yang belum bayak Pajak Moge
Berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 10 kandidat pimpinan KPK memiliki catatan negatif, salah satunya telat membayar pajak kendaraan pribadi, berupa mobil mewah dan MOGE, yang terindikasi dari pelat nomor kendaraan tersebut, yang seharusnya pajak tersebut sudah dibayar, tetapi faktanya adalah belum. Diharapkan secara teknis Pansel KPK dapat melakukan pengecakan dan mengkonfirmasi hal ini.
- Kandidat dengan ijazah dari Universitas bermasalah
ICW, juga melaporkan adanya satu kandidat yang memiliki ijazah dari sebuah perguruan tinggi bermasalah. Hal ini juga perlu dilakukan pengecekan oleh Pansel KPK dan mengkonfirmasikan kepada kandidat yang bersangkutan dan fihak terkait lainnya.
Dari segi aspek kualitas, yang meliputi kineja penyidikan kasus korupsi yang buruk dan keberanian yang diragukan dalam memberantas korupsi, ICW menemukan ada lima kandidat yang dianggap masih minim pengalaman dalam pemberantasan korupsi.
Dari aspek integritas, yaitu mendorong penyalah gunaan wewenang oleh bawahan yang disertai imbalan, memiliki masalah dengan HAM, lingkungan, dan pajak, serta terkait dengan jaringan politik atau diduga memiliki interest politik di 2019, diduga ada kandidat yang terkait dengan jaringan intelejen, berpotensi melakukan korupsi di tempat kerja, serta memvonis ringan terdakwa korupsi.
Dengan adanya masukan2 dari ICW dan PPATK ini, Pansel KPK harus melakukan penelusuran dengan seksama dan mengkonfirmasi kepada semua fihak terkait, sehingga ke delapan orang kandidat akhir nanti adalah benar2 calon pimpinan yang steril dari cacat apapun dan tentunya memudahkan proses fit and proper test di DPR nanti. Semoga!!
Sumber :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H