Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Politik

Capim KPK dengan Catatan Negatif

24 Agustus 2015   04:00 Diperbarui: 24 Agustus 2015   07:54 580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Gambar : Detik.com

 

Proses seleksi calon pimpinan KPK sudah memasuki fase akhir yakni menyisakan 19 orang ditangan pansel, seperti yang diumumkan oleh Pansel KPK, dan proses Wawancara dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus 2015 yang akan datang, dan akan dikerucutkan menjadi 8 nama kandidat, sebagai hasil akhir yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi untuk kemudian dikirimkan ke DPR untuk proses Fit and Proper Test lebih lanjut.

Dari aspek adminstrasi, ke 19 orang calon pimpinan tersebut terindikasi 10 orang yang memiliki rekam jejak negatif antara lain :

  1. Kandidat dengan rekam transaksi yang mencurigakan

Berdasarkan Laporan PPATK, ada dua calon yang memiliki rekam transaksi yang mencurigakan berupa pemasukan uang lebih dari Rp 500 juta untuk satu transaksi. Destry Damayanti, Ketua Pansel KPK, mengatakan : “Memang kami mendapatkan laporan dari PPATK ada dua orang yang transaksinya mencurigakan, namun dua orang kandidat tersebut jangan langsung ‘divonis bersalah’, karena kami akan melakukan penelusuran dan konfirmasi”, ujar Destry.

 

  1. Kandidat yang belum bayak Pajak Moge

Berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 10 kandidat pimpinan KPK memiliki catatan negatif, salah satunya telat membayar pajak kendaraan pribadi, berupa mobil mewah dan MOGE, yang terindikasi dari pelat nomor kendaraan tersebut, yang seharusnya pajak tersebut sudah dibayar, tetapi faktanya adalah belum. Diharapkan secara teknis Pansel KPK dapat melakukan pengecakan dan mengkonfirmasi hal ini.

 

  1. Kandidat dengan ijazah dari Universitas bermasalah

ICW, juga melaporkan adanya satu kandidat yang memiliki ijazah dari sebuah perguruan tinggi bermasalah. Hal ini juga perlu dilakukan pengecekan oleh Pansel KPK dan mengkonfirmasikan kepada kandidat yang bersangkutan dan fihak terkait lainnya.

  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun