Â
Gambar : Majalah Detik
Tim 9 Pansel KPK dewasa ini sedang menggodok para calon pimpinan KPK yang telah lolos seleksi pertama sebanyak 189 orang, dan beberapa diantaranya berasal dari lembaga hukum Kepolisian dan Kejaksaaan.
Calon2 dari Kepolisian direkomendasikan khusus oleh The Real Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG) yang jabatan resminya adalah Wakapolri, yaitu :
- Irjen Yotje Mende (YM) (Kapolda Papua)
YM lulusan Akademi Kepolisian 1981, banyak bertugas sebagai reserse, yang pernah menangani kasus besar korupsi pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan pada tahun 2010. Sebelumnya pernah menjadi staf BG di Lemdiklat Polri.
- Irjen Syahrul Mamma (SM) (Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Nasional, Menko Polhukam)
SM lulusan Akpol 1983, juga berpengalaman sebagai reserse dan criminal, pernah bertugas di bagian pengawasan internal dan di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan pernah menjabat Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.
- Irjen Tubagus Anis Angkawijaya (TA) (Asisten Sarana dan Prasarana Kapolri)
AA Lulusan Akpol 1981, yang pernah menjadi Kapolda di Sulteng dan Jabar. AA pernah dituding menghalangi kejaksaan yang hendak mengeksekusi Kabareskrim Komjen Susno Duadji, kemudian ditarik ke Jakarta untuk menangani Divisi Teknologi dan Informasi Mabes Polri.
- Brigjen Basaria Panjaitan (BP) (Widyaiswara Madya Sespim Polri)
BP pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Polda Riau tahun 2007, pernah membongkar jaringan penyelundupan mobil mewah yang melibatkan aparat. Ketika menjabat Kepala Pusat Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tahun 2009, ia memerikasa mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji terkait pelanggaran Kode Etik.
- Irjen (Purn) Lalu Suprapta (LS)
LS pernah menjabat Wakapolda Nustengbar dan mengakhiri pengabdiannya sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri, dan pernah digadang menjadi calon Gubernur Nustengbar tahun 2013.
- Iren (Pur) Ridard Manalksak Linggom Tampubolon (RT)
RT lulusan Akpol 1981, pernah menjabat sebagai Kordinator Staf Akhli Kapolri, dan pernah bertugas di Badan Intelejen Negara tahun 2006. RT pernah melaporkan seorang Kepala SD dengan tuduhan menggelapkan Dana BOS.
Karena mereka direkomendasikan oleh BG, mantan tersangka KPK yang bebas lewat Putusan Praperadilan Hakim Sarpin yang kemudian dinyatakan bersalah oleh Komisi Yudisial, maka penunjukkan mereka mengundang kritikdan sinisme tersendiri, bahkan disinyalir mereka hanya sebagai pencari kerja semata dan mengembang misi untuk memandulkan KPK dari dalam.