Gambar : Britasatu.com
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada tanggal 23 Juni 2015 dengan gagahnya telah mengesahkan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2SP) alias Dana Aspirasi yang didukung oleh hampir semua fraksi kecuali PDIP, Partai Nasdem dan Partai Hanura yang menolak dengan alasan mendasar. Dua partai Islam pendukung pemerintah yakni PKB dan PPP selingkuh dengan ikut mendukung usulan proyek pembangunan infrastruktur didaerah pemilihan dengan anggaran Rp. 20 milyar per tahun alias Rp. 11,2 trilyun.
Sejatinya Dana Aspirasi ini hanya merupakan alat bagi para politisi menjadi sinterklas didaerah pemilihan dengan memakai uang Negara dengan cara politik gratis. Padahal tiap anggota DPR setidaknya menerima dana reses Rp. 600 juta per tahun untuk membina konstituen diluar gaji, tunjangan, fasilitas serta dana kegiatan sosialisasi undang2 dan konstitusi.
Sesungguhnya akan lebih elegan jika para politisi ini berkaca kepada kondisi ekonomi yang belum pulih dewasa ini dengan berempati pada kesulitan sebagaian besar rakyat secara cerdas dan merakyat sehingga tidak akan ada lagi pendekatan melulu sumbangan untuk perbaikan jalan, bangunan dan irigasi pertanian. Juga layak untuk diingat para politisi bahwa para pendiri bangsa ini tidak pernah mengajarkan dan memberi contoh semacam itu, dan tak sedangkal itu pula pelaksanaan jargon politik “menangis dan tertawa bersama rakyat”.
Meskipun faktanya palu sudah diketok Pimpinan DPR tanpa suara bulat, masyarakat dan rakyat kebanyakan masih berharap bahwa Pemerintah bisa berperan menjadi filter terakhir dan berani untuk menolak syahwat keserakahan para politisi kita ini. Semoga !!
Sumber :