Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rumah Sakit Jiwa

1 Juli 2015   02:03 Diperbarui: 1 Juli 2015   04:36 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Ciri2 orang yang mengalami sakit jiwa adalah sbb :

  1. Menarik diri dari interaksi sosial
  2. Kesulitan mengorientasikan waktu, tempat dan orang
  3. Mengalami penurunan daya ingat
  4. Mengabaikan kebersihan dan penampilan
  5. Perasaannya selalu ber-ubah
  6. Perilakunya aneh2
  7. Enggan melakukan apapun

 

Solusi untuk mereka yang mengalami sakit jiwa ini adalah membawa sisakit ke Rumah Sakit Jiwa untuk memeriksakan dan melakukan penyembuhan agar bisa ditolong dengan segera.

Di kanal politik akhir2 ini sedang hangat dengan disyahkannya RUU Revisi KPK dan Dana Aspirasi yang sepertinya terkait satu sama lain yakni mengindikasikan bahwa para politisi sedang berencana melakukan korupsi berjamaah dan terlindungi oleh UU yang mereka buat sendiri, sehingga jika dihubungkan dengan definisi dan ciri2 sakit jiwa bisa dikatakan sangat cocok dengan kondisi para politisi anggota dewan yang terhormat ini.

Dengan demikian untuk mencegah sakit jiwa akut yang dipastikan akan sangat merugikan Negara ini, maka sebaiknya pemerintah membangun sebuah Rumah Sakit Jiwa khusus bagi para anggota Dewan yang terhormat ini dan meresmikannya serta sekaligus mengirim para politisi terkait untuk penyembuhan berjamaah.

 

Sumber :

Cicara

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun