[caption id="attachment_413804" align="aligncenter" width="496" caption="Gambar : Tempo.co"][/caption]
Pada tanggal 27 April 2015, para penyidik Bareskrim Polri telah menggeledah Ruang Kerja Abraham Lunggana (Lulung), Wakil Ketua DPRD terkait dengan dugaan keterlibatan Lulung dalam proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (Ups), berdasarkan keterangan2 dua para tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman yang merugikan Negara mencapai Rp. 50 Milyar.
Lulung hanya menjelaskan bahwa ruangannya digeledah Bareskrim Polri, karena dia adalah koordinator Komisi E, ketika pengadaan UPS. Dari hasil penggeladahannya, penyidik berhasil membawa lima kardus dokumen dari ruangan Lulung di lantai 9 Gedung DPRD DKI.
Tentu saja Lulung, membantah keterlibatannya, menjamin dia bersih dan dengan lantangnya sesumbar “buktikan kalo memang saya melakukan korupsi UPS ini”, ujar Lulung. Malahan Lulung sendiri meminta polisi mengusut tuntas pengadaan UPS ini, yang harus dibuka secara transparan sesuai hukum yang berlaku.
Untuk itu Lulung siap buka2an kepada penyidik Bareskrim, dan menunjuk siapa saja dari pihak legislatif yang ikut menikmati duit korupsi UPS, dengan membuka semua akses untuk mengungkap siapa koruptors UPS ke penyidik, dan berpesan untuk ber-sama2 membenahi dan membangun Jakarta dengan memberantas korupsi.
Sekiranya ungkapan Lulung ini benar2 dilaksanakan maka Lulung bisa menjadi Whistle Blower dan berpotensi menjadi pahlawan, karena membantu penyidik mengungkap semua kasus UPS secara terbuka dan terbukti secara hukum. Bravo Lulung! Lanjutkan.
Sumber :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H