Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Polri Si Raja Bohong

4 Mei 2015   02:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:24 698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gambar : FB/Hendra Daiel Z

Sejatinya tidak akan pernah ada seorang manusia pun yang tidak pernah berdusta sepenjang hidupnya, bahkan seorang Yudhistira (Si Sulung Pandawa Lima yang dikenal sebagai Raja Jujur) yang anti bohong pernah melakukan kebohongan ketika terjadi perang Bratayudha, sehingga konon Yudhisitra pun harus juga merasakan panasnya api neraka akibat kebohongannya ini.

Dengan demikian, kebohongan yang disengaja dan terus menerus sehingga menjadi kebiasaaan adalah sangat tercela.  Secara alami kebohongan akan menimbulkan multiplier effect bak bola salju menggelinding yang membuat bolanya semakin besar, karena diperlukan dusta susulan untuk menutupi dusta2 sebelumnya sehingga sampe pada suatu titik dimana sang pendusta terlupa akan kebohongan2 sebelumnya.

Kebisaan bohong ini tampak dengan gamblang yang dipertontonkan oleh Polri yang dengan gagahnya serta keyakinan tingkat dewa bahwa tidak ada yang bisa mengusik Polri, apapun yang mereka lakukan karena dilindungi oleh konstitusi versi mereka sendiri.

Terkait dengan isu terhangat dengan ditangkapnya penyidik handal KPK, Novel Baswedan, Polri telah melakukan kebohongan2 sbb :

1..Kombes Buwas menyebut polisi berupaya menelepon pengacara Novel, faktanya sejak jam tiga pagi tim lawyer tak diberi akses ke Novel, bahkan keberadaan Novel pun dirahasiakan.

2.Mabes Polri, menyebut tidak ada penahanan, tapi penangkapan selama 1 x 24 jam. Faktanya adalah penahanan. Surat penahanan ada dan diperlihatkan oleh beberapa media.

3.Mabes Polri menyebut ada sebanyak 25 pengacara ingin ikut rekonstruksi di Bengkulu, faktanya tak ada lawyer yang ikut rekonstruksi dengan biaya polisi. Alasan pengacara karena Novel tidak berada di lokasi kejadian saat penganihyaan berlagsung. Rekonstruksi ini sekedar rekayasa polisi untuk mengarahkan opini public agar terlihat Novel terlibat.

4.Polisi menyampaikan rekonstruksi pukul 09:00 pagi, faktanya rekonstruksi akan dilakukan pada 1 Mei 2015 malam hari.

5.Polisi mengatakan Novel memiliki empat rumah mewah di Kelapa Gading. Faktanya Novel hanya punya satu rumah dengan ukuran 105 m2, yang dibeli dengan harga Rp. 385 juta, lalu dibangun menjadi rumah dengan total biaya Rp. 600 juta.

6.Polisi menyatakan Novel ditangkap dan ditahan karena mangkir dua kali dari pemeriksaan, faktanya Novel tidak datang karena perintah pimpinan dan tugas di KPK.

Anehnya  semua perwira Polri mangkir hadir sebagai saksi oleh penyidik KPK dalam kasus BG.   Bagusnya KPK tidak punya pasukan yang bisa menjemput paksa perwira2 Polri tersebut, seperti yang dilakukan Polri.

7.Penggeledahan dan penyitaan barang2 pribadi adalah resmi, faktanya tidak ada surat penggeledahan rumah dan penyitaan barang2 pribadi bahkan surat penyitaanpun tidak disiapkan.

Dari fakta ini, polri jelas2 melakukan kebohongan publik dan sangat layak dan tidak salah jika Polri disebut sebagai Si Raja Bohong di negri ini.

Salam Kompasiana!

Sumber :

Tempo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun