Anehnya  semua perwira Polri mangkir hadir sebagai saksi oleh penyidik KPK dalam kasus BG.  Bagusnya KPK tidak punya pasukan yang bisa menjemput paksa perwira2 Polri tersebut, seperti yang dilakukan Polri.
7.Penggeledahan dan penyitaan barang2 pribadi adalah resmi, faktanya tidak ada surat penggeledahan rumah dan penyitaan barang2 pribadi bahkan surat penyitaanpun tidak disiapkan.
Dari fakta ini, polri jelas2 melakukan kebohongan publik dan sangat layak dan tidak salah jika Polri disebut sebagai Si Raja Bohong di negri ini.
Salam Kompasiana!
Sumber :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H