Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Bu-Was Tidak Dapat Menahan Diri

14 April 2015   02:15 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:08 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gambar : Kompas.com

Komjen Budi Waseso alias Buwas masih ngeyel untuk memperpanjang perseteruannya dengan KPK disituasi yang semakin kondusif dengan ditunjuknya mantan Jenderal Polri yakni Taufiqurrahman Ruki  sebagai PLT KPK dengan pernyataannya “ Penegakan hukum harus fair, siapapun yang melanggar hukum (yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka) adalah melanggar hukum dan tidak bisa dibiarkan”, ujar Buwas.

Pernyataan ini Buwas membuka kembali peluang untuk memperkarakan petugas KPK yang telah menetapkan BG sebagai tersangka dugaan tindak pidana gratifikasi, padahal kasus ini sudah tidak ditangani KPK lagi, tetapi sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan dan sekarang berada ditangan Bareskrim Polri.

Selanjutnya Buwas menambahkan “bahwa polisi telah memiliki satu bukti awal yang menunjukkan BG sejatinya tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan yakni bukti sidang peradilan yang menghasilkan putusan pembatalan status tersangka BG.  Dari bukti awal ini, telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan wewenang oleh oknum KPK seperti tertera dalam pasal 421 KUHP”, imbuh Buwas.

Sejatinya dalam kasus pemberantasan korupsi, jika ada yang terbukti terjerat harus dihukum dan sebaliknya jika tidak dibebaskan saja sehingga cukup dengan tindakan nyata berdasarkan bukti bukan dengan pernyataan Buwas yang hanya memperkeruh suasana perseteruan KPK – Polri yang sudah kondusif ini.  Karena konflik KPK – Polri hanya akan menguntungkan koruptor saja, dan pernyataan Buwas ini se-olah2  mendukung koruptor untuk kembali berpesta ria. Lebih parah lagi bila pernyataan Buwas ini dianggap sebagai aksi balas dendam kepada KPK, yang pasti akan dibantahnya.  Sebaiknya untuk menjaga marwah pemberantasan korupsi tetap eksis, maka Konflik KPK – Polri harus dihentikan karenanya akan elok jika Buwas lebih pandai menahan diri sehingga KPK bisa kembali bahu membahu dengan Polri untuk memberantas korupsi di negeri ini.  Semoga!!

Sumber :

Kompas1

Kompas2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun