Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menko Tedjo Gagal Faham

29 Januari 2015   09:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:10 767
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14221908941908623069

Gambar : Tempo.co/Tedjo EP-Kompolnas

Kader Nasdem yang sedang menjabat Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdiyatno (TEP), menilai petinggi KPK melanggar kesepakatan antara Polri dan KPK, karena pada tanggal 23 Januari 2015, Presiden Jokowi telah meminta agar kedua lembaga tersebut bisa menjernihkan suasana, tetapi kelihatannya tidak ditaati KPK, sehingga masih ada pergerakan dari KPK.

Pernyataan konyol ini bukan kali pertama dilakukan TEP, berikut ini beberapa pernyataan sang Menko yang cenderung menyerang KPK yaitu :

1.Apa KPK Pasti Benar?

TEP menjelaskan bahwa beliau sudah meminta konfirmasi ke Polri tentang rekening gendut Komjen Budi Gunawan (BG), dan itu sudah cukup, tanpa meminta konfirmasi tambahan dari lembaga hukum yang lebih independen yaitu KPK dan PPATK.  Pernyataan itu disampaikan sesaat setelah calon tunggal Kapolri BG diloloskan oleh DPR RI melalui Fit and Proper test, meskipun tengah menyandang status tersangka KPK. Pernyataan tersebut disampaikan TEP selaku Ketua Kompolnas, dan mengatakan bahwa Kompolnas percaya dengan keterangan Polri dan menyatakan rekening gendut BG wajar, karena Polri adalah lembaga hukum yang kredibel dan patut dipercaya. “Lagi pula, apakah KPK pasti benar?” ujar TEP.

2.KPK Ingin menggagalkan Budi Gunawan

TEP menilai penetapan status tersangka BG adalah sebagai upaya KPK menggagalkan bekas ajudan Presiden ke lima Megawati untuk menjadi Kapolri.  “Ini kelihatan sekali se-olah2 hanya ingin menggagalkan BG, kalo memang bukti ada, ayo segera diproses”, ujar TEP. Hal ini terbukti karena KPK tidak dari awal menetapkan Budi sebagai tersangka. TEP juga mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut dan berharap publik memberikan tekanan pada KPK untuk menyelesaikan kasus tersebut.

3.KPK Ke-kanak2an

TEP menilai KPK melanggar kesepakatan dengan Polri untuk tidak mengeluarkan pernyataan tendesius. “Jangan membakar massa (dengan orasi), karena itu adalah sikap ke-kanak2an”, ujar TEP di kompleks Istana Negara.

Sehari sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad (AS) menemui para pendukung KPK yang menggelar aksi dukungannya kepada KPK, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi masyarakat atas musibah dan bencana yang menimpa KPK paska penangkapan Bambang Wijayanto oleh Bareskrim Polri.

Dari pernyataan tersebut tampak sekali bahwa TEP tidak memahami bidang hukum yang dibawahinya selaku Menko Pulhukam, atau mungkin telah “gagal faham” ato “buta hukum”, sehingga sudah selayaknya publik menghadiahi TEP kacamata jernih agar mata hatinya melek terhadap hukum dan menghilangkan penyakit “gagal faham” yang dideritanya.

Rupanya kekonyolan TEP, masih berlanjut ketika memberikan komentar bahwa rakyat pendukung KPK yang mengawal gedung KPK dari serbuan Bareskrim Polri dianggap rakyat yang tidak jelas, padahal beberapa dari mereka diangkat Presiden Jokowi menjadi anggota tim Independen.

Sehubungan dengan pernyataannya itu, TEP telah ditegur dan dinasihati oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk lebih ber-hati2 dalam memberikan komentar dan tidak asbun.

Forum Warga Kota Jakarta, atas nama Advokat  Publik, telah melaporkan TEP ke Mabes Polri, atas pernyataan TEP bahwa rakyat pendukung pemberantasan korupsi di KPK tidak jelas, merupakan penghinaan kepada rakyat anti korupsi.

Mudah2 an kekonyolan TEP tidak bertambah, dan segera menyadari kekeliruannya dan memperbaiki sikap dan ucapan2nya dimasa mendatang. Semoga!

Sumber :

Satu

Dua

Tiga

Empat

Lima

Enam

Tujuh

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun