Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Calon Besan BG Calon Terkuat Kapolri

10 Februari 2015   09:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:30 1269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14231764201002224684

[caption id="attachment_395232" align="aligncenter" width="620" caption="Gambar : Twitter. Com"][/caption]

Kabareskrim Budi Waseso (BW), 5 Februari 2015, telah resmi menyandang bintang tiga alias Komjen, sehingga menurut Kompolnas sangat layak untuk dicalonkan menjadi Kapolri, meskipun terkesan aneh karena tidak melibatkan Wajakti Polri yang sangat paham dengan rekam jejak semua perwira Polri. Tampaknya Kompolnas hanya berfungsi sebagai pelaksana titipan sang "invisible boss" saja tanpa mampu bersikap profesional dan independen sebagaimana harusnya.

Namun Tim independen mempertanyakan kenapa BW masuk bursa calon kapolrinya kompolnas, karena belum pernah menjabat sebagai Kapolda tipe A, yang merupakan satu syarat selain harus berbintang tiga. BW sendiri hanya pernah menjadi Kapolda di Gorontalo berupa tipe B.

Dengan masuk bursanya BW, sebagai Cakapolri ini, mendadak sontak BW menjadi media darling menggantikan calon besannya Komjen Budi Gunawan (BG), padahal di media sosial beredar tuntutan pemecatan BW sebagai Kabareskrim dengan dosa-dosa sbb:

1.BW melakukan penangkapan komisioner KPK, Bambang Widjajanto (BW1) tanpa koordinasi dengan Pelaksana Tugas Kapolri.

2.Penangkapan BW1 tidak sesuai prosedur hukum semestinya, tanpa surat panggilan sesuai Ps 19 ayat 2 KUHAP.

3.Penangkapan BW1, dilakukan sewenang-wenang dan melanggar prosedur KUHAP.

4.Penangkapan BW1, melanggar UU Perlindungan Anak, mengingat fakta bahwa sesaat setelah ditangkapnya BW1 diborgol di depan putrinya, dan putrinya pun sempat dibawa ke Bareskrim sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

5.BW, sosok partisan dan tidak professional, sesuai pengakuannya bahwa dirinya anak buah BG (tersangka kasus rekening gendut).

6.Pernyataan mantan Wakaplori Komjen Ogroseno, bahwa pengangkatan BW sebagai Kabareskrim sarat kepentingan politik, karena BW tidak memenuhi syarat karena belum pernah menjabat sebagai Kapolda tipe A.

Dengan demikian maka sangatlah gamblang bahwa BW telah melakukan pelanggaran HAM, ÿang sangat tidak patut dilakukan oleh seorang penegak hukum, apalagi calon Kapolri. Belum lagi cacat lain BW yang pernah dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan pemalsuan surat mutasi di tahun 2010, yang dipetieskan hingga saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun