Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pertemuan Misterius Ruki dan Batuk Kecil Buwas

27 Februari 2015   08:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:26 912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_399736" align="aligncenter" width="530" caption="Gambar : Islamtoleran.com"][/caption]

Kedatangan Plt. Komisioner KPK Taufiqurrahman Ruki (TR), ke Bareskrim Polri, 25 Februari sekitar jam 19.20 WIB, menyimpan misteri alias mencurigakan, karena tidak melalui pintu depan, tetapi memilih lewat pintu belakang.  Namun kedatangan TR yang diam2 itu masih terpergok beberapa awak media. Sebelum memasuki gedung Bareskrim lewat pintu yang terhubung dengan ruang Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas), TR tampak berbincang dengan seseorang yang ada  dimobil Avanza Silver, sebelum mobil tersebut meninggalkan Mabes Polri.

Sekitar jam 21.00 WIB, mobil SUV Lexus hitam milik TR  menghilang dari mabes Polri dan giliran sedan dinas Komjen Buwas yang berpindah kedepan gedung Bareskrim, berganti dengan Inova Hitam,  Tak lama kemudian Komjen Buwas muncul dan tampak ter-buru2 memasuki Inova berkaca super gelap sambil terbatuk kecil. Komjen Buwas tidak mengkonfirmasi pertemuan yang dilakukannya, pesan singkat yang dilayangkan dan telefon tidak direspon Buwas. Apakah TR seorang diri dalam pertemuan tersebut, dan apa yang dibahasnya sehingga harus lewat pintu belakang Bareskrim?

Pertemuan misterius ini telah menambah kecurigaan publik akan agenda tersembunyi TR semakin kuat, lagi2 TR telah melanggar Kode Etik KPK dengan mendatangi Buwas dikantornya secara sembunyi2 dan tanpa didampingi oleh komisioner lainnya.

Kode Etik KPK dibuat berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK Nomor :KEP-06/P.KPK/02/2004, tertanggal 10 Pebruari 2004, ditandantangani oleh semua Pimpinan KPK secara kolegial, termasuk TR sendiri sebagai Ketua.  Jadi seyogyanya TR sangat memahami bahwa kepatuhan terhadap Kode Etik adalah zero tolerance dan juga termasuk salah satu ikon implementasi Good Governance yang baik.

Dengan adanya pertemuan TR dengan Buwas ini menguatkan spekulasi bahwa TR ditempatkan sebagai Plt Komisioner KPK dengan misi khusus untuk menggembosi KPK dari dalam semakin menguat adanya.  Wallahu Alam!!

Sumber :

Kode Etk KPK

Islamtoleran

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun