Mohon tunggu...
Awwaludin April
Awwaludin April Mohon Tunggu... Lainnya - S. Ag

Hanya mencoba menuangkan pikiran yang semoga bermanfaat bagi kita semua

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Izzat Darwazah, Politikus yang Menulis Kitab Tafsir dengan Susunan Tartib Nuzuli

25 Oktober 2023   20:24 Diperbarui: 25 Oktober 2023   20:36 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Izzat Darwaza. Sumber: WIKIPEDIA

Penyusunan kitab tafsir banyak dijumpai sesuai dengan tartib mushafi yaitu disusun berdasarkan urutan surah dalam mushaf. Beberapa tafsir seperti tafsir Ibnu Katsir, Tafsir al-Misbah, Tafsir al-Munir, Tafsir al-Azhar, dan beberapa karya tafsir lainnya menggunakan urutan surah sesuai dalam mushaf. Akan tetapi, bukan berarti tidak ada karya penafsiran yang disusun menggunakan tartib nuzuli, yaitu sesuai dengan urutan turunnya ayat atau surah tersebut. Cara inilah yang digunakan oleh salah satu mufassir untuk menjelaskan ayat-ayat al-Qur'an, dia adalah Izzat Darwazah dengan judul karyanya al-Tafsir al-Hadis.

Biografi Singkat dan Karya-karya Izzat Darwazah

Nama lengkapnya adalah  Muhammad Izzat bin Abdul Hadi bin Darwis bin Ibrahim bin Hasan Darwazah, lahir di Nablus, Palestina pada Jum'at malam tanggal 21 Juni 1888 M. atau bertepatan pad 11 Syawwal 1305 H. Gelar Darwazah melekat pada keluarganya lantaran dikenal dengan keluarga pengusaha tekstil. Diambil dari kata bermakna yang bermakna penjahit, karena sebagian besar keluarganya berprofesi sebagai tukang jahit. Ayahnya, Abd al-Hadi adalah seorang pedagang kain di Nablus, ia berasal dari desa Kafranjah kabupaten Ajlun bagian timur Yordania.

Pada usia lima tahun, Darwazah muda memulai pendidikan informalnya, ia belajar menulis, qiraah dan membaca Al-Quran dari seorang penulis di kota Nablus. Kemudian pada tahun 1895 M, ia memulai pendidikan formalnya di sebuah sekolah dasar negeri. Ia kemudian melanjutkan pendidikan menengahnya di Madrasah al-Rasydiyah dan menyelesaikannya pada tahun 1905 M.  Karena keterbatasan ekonomi yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, kemudian berkarya sambil membangun visinya sendiri  dengan belajar mandiri dan terus belajar. buku-buku yang dia temui. Bacalah buku-buku klasik dan modern yang dimilikinya, dalam bahasa Arab dan bahasa asing. Ia juga membaca puisi, sastra, sejarah dan biografi para intelektual terkenal, mempelajari ilmu eksakta, hak asasi manusia, ekonomi, politik dan  humaniora lainnya. 

Izzat Darwazah juga membaca karya filusuf barat seperti Herbert Spencer, juga karya pemikir modern seperti Muhammad Abduh, Rasyid Ridla, Musthafa Shadiq Rafi'I, Syakib Arsalan, George Zaidan, Syibli Syamis, Qasim Amin, dan lain sebagainya. ia juga sempat sorogan ke beberapa ulama untuk memperdalam ilmu agama. Ia belajar ilmu fiqih ke Syaikh Musthafa al-Khiyat di Nablus, mempelajari kitab Sahih Bukhari  kepada Syaikh Sulaiman al-Syirabi, dan belajar nahwu dan sharf kepada Syaikh Musa al-Qudumi.

Izzat Darwazah hidup saat Palestina sedang mengalami transisi kekuasaan. Dimulai ketika Palestina berada dibawah kekuasaan Utsmani, kemudian beralih kepada Inggris pada tahun 1917, serta konflik dengan Israel dari tahun 1938. pada tahun 1908-1918 Darwazah juga pernah menjabat sebagai sekretaris departemen umum Beirut dan sekretaris muktamar Syiria. Dibidang pemerintahan, ia juga pernah menjabat sebagai kepala sekolah Madrasah al-Najah al-Wathaniyah, dan kepala urusan wakaf Palestina pada tahun 1921-1937. Namun kemudian tidak lagi menjabat ketika Majelis Tinggi Islam dibubarkan dan Darwazah dituduh sebagai actor dibalik pemberontakan rakyat Palestina kepada Inggris.

Izzat Darwazah kemudian ditahan karena terlibat dalam revolusi, ia ditahan di Mazzah selama 4 tahun, dan 1 tahun di Qal'ah Damaskus, selama masa tahanan Darwazah mulai menghafal dan menuangkan gagasan-gagasannya. Kemudian karena persoalan politik dalam dan luar negeri, pada tahun 1941-1945 Darwazah hijrah ke Turki dan mulai menulis buku-buku yang berhubungan dengan tafsir. Slain itu, ia juga menulis seputar gerakan Arab modern, dan factor yang melatar belakangi terjadinya perang dunia kedua. Kendati menulis beragam karya dalam segala bidang, Darwazah memiliki dua kecenderungan utama, yaitu sejarah dan tafsir. Yang berbeda dari Darwazah, adalah ia menjadikan al-Qur'an sebagai sumber primernya dan menempatkan sumber-sumber sejarah pada level sekunder.

Izzat Darwaza meninggal pada 26 Juni 1984 dalam usia 96 tahun. Ia memiliki 4 orang anak dari pernikahannya dengan Fathimah binti Qasim yang meninggal pada tahun 1938. Kemudian pada tahun 1946 Darwazah menikah lagi dengan Laiqah binti Anis al-Tamimi, akan tetapi dalam pernikahan ini Darwazah tidak dikaruniai anak.

Izzat Darwazah tergolong penulis yang produktif, terbukti dari banyaknya hasil karya yang ia tulis. Dengan total 36 karya, diantaranya yang paling banyak adalah tentang sejarah yang encapai 22 judul, kemudian di bidang al-Qur'an dan tafsir sebanyak 9 judul, dibidang pendidikan sebanyak 4 judul, dan terakhir dibidang hadis 1 judul. Berikut pemakalah sebutkan beberapa karya Darwazah:

  • Sejarah, diantaranya: Mukttasar Tarikh al-'Arab wa al-Iskam,  Turkiya al-Hadith, Bawa'is al-Harb al-'Alamiyah al-Ula.
  • Bidang al-Qur'an dan tafsir, diantaranya: Al-Qur'an wa al-Yahud, Al-Tafsir al-Hadith, Al-Qur'an wa al-Mar'ah.
  • Bidang hadis: Al-Jihad fi Sabilillah fi al-Hadith wa al-Sunnah.
  • Bidang pendidikan:Durus al-Tarikh al-'Arabi, Durus al-Tarikh al-Qadim, dan karya berbentuk teoritik yaitu Kitab Durus fi Fann al-Tarbiyah.

Mengenal Kitab al-Tafsir al-Hadis Karya Izzat Darwazah

Izzat Darwazah adalah mufassir yang latar belakang keilmuannya terkonsentrasi pada bidang sejarah dan politik yang juga aktif menulis. Sebelum berkiprah di bidang politik, Darwazah dikenal sebagai sejarahwan, sementara aktivitas penafsirannya dimulai saat karier politiknya berakhir. Konsekuensi logisnya, ideologi politik dan pra politik yang melingkupinya mempengaruhi model penafsiran yang berbeda terhadap al-Qur'an. Dalam bidang al-Qur'an dan kajian pemikiran Islam, upayanya dalam memproduksi sebuah kitab tafsir yang utuh dilatar belakangi oleh ketidakpuasannya dalam membaca karya-karya tafsir yang sudah ada.

Kitab al-Tafsir al-Hadits karya Muhammad Izzat Darwazah disusun dengan menggunakan sistem tartib al-nuzuli yang mengacu pada kronologi turunnya wahyu. Menurutnya, penulisan  tafsir berdasarkan tartib al-nuzuli  masih tergolong baru dan pertama kali muncul dalam dunia tafsir setelah berakhirnya Dinasti Bani Umayyah dan awal mula Dinasti Abbasiyah. Menyebutkan mushaf Ali bin Abi Thalib  ditulis berdasarkan sistem tartib al-nuzuli. Adapun baginya, sejauh ini belum ada yang mengkritik mushaf Ali. Oleh karena itu, tidak ada larangan bagi seseorang untuk menulis kitab tafsir  berdasarkan Tartib al-Nuzuli. Sebelum menulis kitab tafsir berdasarkan Tartib al-Nuzuli ini, Darwazah terlebih dahulu membahasnya dan meminta pendapat dari dua tokoh, yaitu Syaikh Abi al-Yasar Abidin yang merupakan mufti Syam dan Syaikh Abdul Fattah Aba Ghadah yang merupakan calon mufti. Suriah. Kota Aleppo. Kedua tokoh inilah yang kemudian mengajak Darwazah untuk menulis kitab tafsir berdasarkan tartib al-Nuzuli.

Izzat Darwazah menelaah beberapa literatur yang membahas sistematika tartib al-nuzuli secara serius sebelum menetapkannya. Beberapa literatur yang ia komparasikan adalah mushaf Musthafa Nadif yang masyhur dengan sebutan Qudar Ugly (ada juga yang menyebut Baqdar Ogly), tartib al-nuzuli milik al-Suyuthi yang disandarkan pada beberapa riwayat, sistematika surat dalam tafsir al-Khazin dan tafsir al-Tabrasi, sistematika surat berdasarkan riwayat al-Husain, Ikrimah, Ibnu Abbas, dan Jabir bin Zaid.  Ada perbedaan antara sumber-sumber ini, menonjol atau tidak. Darwazah kemudian menjadikan mushaf Qudar Jelek sebagai landasan sistematis tartib nuzuli-nya. Alasan dipilihnya mushaf ini  karena sistem mushaf ini disusun di bawah pengawasan panitia yang terdiri dari perorangan, tentunya dengan ilmu yang tidak terbantahkan. Karena itulah Izzat Darwazah lebih memilih  mengakui tartib nuzuli yang mereka sepakati.

Adapun perbedaan antara Ugly yang dijadikan pegangan oleh Izzat Darwazah dengan susunan surah hasil nya sendiri. Jika Ugly menjadikan surat al-'Alaq sebagai surat pertama, sedangkan Izzat Darwazah lebih memilih surah al-ftihah sebagai surah pertama. Dengan argumentasi bahwa meskipun al-ftihah bukan surah yang pertama turun, tapi ia merupakan surah yang turun pertama kali secara lengkap setelah al-'Alaq. Selain itu surah al-Ftihah merupakan surah pembuka kitab (ftihah al-kitab) dan seringkali, bahkan wajib dibaca pada setiap rakaat dalam shalat. Perbedaan lainnya adalah terkait dengan posisi surah al-zalzalah, al-Insn, al-Rahman, al-Ra'd dan al-ajj. Sementara Ugly menjadikan surah-surah itu sebagai kategori surah madaniyyah. Sebaliknya Darwazah memasukkan surah-surah itu ke dalam kategori makiyyah.

Adapun metode yang digunakan Izzat Darwazah dalam kitab tafsir al-hadis adalah dengan menggunakan tafsir bi al-Ma'tsur dan bi al-ra'yi . Alasannya bahwa, penggunaan penggunakan kedua metode tersebut terlihat seimbang dalam tafsirnya. Dalam hal ini, untuk penamaan penggabungan metode tafsir bi al-Ma'tsur dan bi al-Ra'yi , ada istilah yang digagas oleh Shalah Abdul Fattah al-Khalidi yang ia paparkan dalam kitabnya Ta'rif al-Darisin bi Manahij al-Mufassirin. Metode tersebut ia namakan dengan al-As}ari al-Naz}ari . Para mufassir yang menggunakan metode ini, menyusun antara riwayat dan pemikiran. Maka dalam penafsiran mereka akan didapati kutipan-kutipan riwayat berupa hadis Nabi, perkataan Sahabat, dan Tabi'i

Adapun bentuk penyajian tafsir yang digunakan dalam kitab ini tergolong kategori bentuk penyajian tafsir tahlili. Hal ini dapat dibuktikan dengan uraian-uraian yang mendalam yang diberikan oleh Darwazah pada setiap ayat yang ditafsirkan. Ketika menafsirkan ayat, Darwazah mengelompokkan ayat-ayat yang masih dalam satu konteks pembicaraan pada satu tempat. Ia juga mengutip ayat-ayat lain yang setema untuk menjelaskan ayat yang sedang ditafsirkan. Oleh karena itu, kitab ini juga digolongkan kepada kitab tafsir yang menggunakan bentuk penyajian yang tematik (maudhu'i)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun