Mohon tunggu...
Awwal Alfauziah
Awwal Alfauziah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

banyak hobi yang saya geluti salah satunya menulis

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Pergaulan Buruk: Generasi Muda menjadi Ibu, Jeratan Pernikahan Anak

22 Juni 2024   23:19 Diperbarui: 23 Juni 2024   00:31 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tantangan dalam pergaulan, termasuk risiko pernikahan anak yang semakin meningkat. Lingkungan pertemanan yang buruk dan minim dukungan social menjadi salah satu factor utama dalam memicu permasalahan ini. Anak sekolah yang seharusnya menikmati masa remaja kini menghadapi ancaman serius yang dapat mengubah jalan hidup mereka secara drastis. 

Menurut data terbaru Badan pusat statistik (BPS) tahun 2023, angka pernikahan anak di Indonesia masih cukup tinggi, dengan banyak kasus remaja yang berusia 18 tahun.  Prevalensi pernikahan anak di DI Yogyakarta menurun secara signifikan sejak tahun 2021-2023. fenomena ini berujung pada putus sekolah, dan mengakibatkan hilangnya kesempatan memperoleh pendidikan yang layak dan masa depan yang cerah. 

Pentingnya Lingkungan Pertemanan yang Positif 

Gen muda sekarang, yang dikenal melek digital, sangat mudah dipengaruhi lingkungan pertemanan baik secara langsung maupun melalui social media. Sayangnya, tidak semua remaja mendapatkan pengaruh positf dari teman sebayanya. Lingkungan pertemanan yang kurang sehat menyebabkan kalangan gen muda terjerumus dalam pergaulan bebas, tekanan social, dan keputusan-keputusan yang kurang bijak, termasuk pernikahan dini. 

Lingkungan pertemanan yang positif memberikan pengaruh penting dalam membentuk karakter dan keputusan remaja. Dengan setiap langkah kecil remaja akan mendorong mereka untuk bisa mengubah keputusan untuk menghindari risiko pernikahan dini. Perlu diakui, pencegahan pernikahan anak pada saat ini terjadinya penurunan tetapi masih ada. Kebijakan pencegahan perkawinan anak menjadi salah satu isu strategis yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan ditetapkannya target penurunan prevalensi perkawinan anak dari 9.23% di tahun 2022 menjadi 6,94 persen di tahun 2030.

Upaya untuk Mengatasi Pernikahan Anak 

Pendekatan yang komprehesif dari berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah dan pemerintah. Program edukasi dan Workshop tentang pentingnya pergaulan yang sehat dan resiko pernikahan Anak perlu dikuatkan. Selain itu dukungan psikologis serta konseling bagi remaja yang menghadapi tekanan social sangat diperlukan. 

Berdasarkan hal tersebut, sudah selayaknya pemerintah mencegah dan menanggulangi kejadian pernikahan anak, untuk kemudian mendorong keberlanjutan program kegiatan pelatihan untuk memberdayakan generasi muda yang sudah terjerumus ke pernikahan dini dalam upaya menanggulangi pernikahan anak. Keluarga, sekolah dan masyarakat bersama-sama dengan pemerintah sebaiknya untuk fokus untuk segera melaksanakan kegiatan tersebut sebagai komitmen dan dukungan upaya mencegah atau menanggulangi pernikahan anak yang lebih optimal. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun