Mohon tunggu...
Andi W. Rivai
Andi W. Rivai Mohon Tunggu... Penulis - Penolog

Mengejar cinta Allah 'azza wa jalla www.navatour.co.id al Habsy Management

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengapa Masih Ada Narkoba di Dalam Penjara?

30 Januari 2018   13:46 Diperbarui: 30 Januari 2018   15:55 3920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Dalam kurun waktu 2017, puluhan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas berhasil digagalkan petugas, sebut saja pengganggalan pengiriman narkoba sebanyak 2 paket sabu seberat 20 gram ke salah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan; penggagalan penyelundupan narkoba sebanyak 1 paket ganja dan 1 paket sabu ke Lapas Sukabumi; penggagalan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 250 gram ke Lapas Probolinggo, dan lainnya. 

Tentu ini menjadi salah satu indicator bahwa jajaran Lapas masih mempunyai komitmen untuk perang terhadap narkoba, bukan bagian dari sindikat narkoba.

Selain itu, di beberapa Lapas, seperti Lapas Cipinang Jakarta, Lapas Pasir Putih Nusakambangan, dan lainnya telah dilengkapi alat pengacak signal (jammer) untuk menghambat akses penggunaan handphone dan juga dipasangnya scanner di pintu masuk Lapas. Namun sepertinya, langkah antisipasi yang telah dilakukan belum secara efektif menghilangkan penggunaan handphone di dalam Lapas. Karena nyatanya, keberadaan handphone seperti tidak ada matinya. Hari ini ditertibkan, esok hari masuk kembali.

Di Lapas yang telah dipasang alat pengacak signal, para narapidana pun masih mampu menggunakan handphone dengan spesifikasi tertentu yang tidak terkena imbas alat tersebut. 

Di Lapas Pasir Putih, misalnya, para narapidana menyiasatinya dengan menggunakan handphone dengan merk tertentu dengan menggunakan jasa provider tertentu pula. Dan sepertinya siasat ini cukup ampuh, karena handphone dan provider ini mampu menembus alat pengacak signal. Selain itu, tidak sedikit narapidana yang menggunakan telepon satelit demi mengefektifkan komunikasi yang mereka lakukan.

Pada sisi lain, manajemen pengelolaan Lapas pun masih belum melengkapi dirinya dengan perangkat canggih yang mampu mendeteksi narkoba ataupun mendeteksi aktivitas para narapidananya yang berbisnis barang haram ini. 

Jikapun selama ini petugas mampu menemukan atau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba, hal ini tidak lebih dari "kebetulan" belaka yang hanya didasarkan pada insting petugas. Penggagalan ini dapat dilakukan hanya karena adanya kecurigaan petugas terhadap perilaku narapidana atau seseorang yang berkunjung ke dalam Lapas.

Ketiadaan infrastruktur memang tidak bisa menjadi pembenar adanya narkoba dalam Lapas ataupun terlibatnya narapidana dalam peredaran narkoba. 

Dalam salah satu seminar tentang Pemasyarakatan, salah satu panelis melalui makalahnya yang bertajuk : "It's Integrity, Stupid", menyampaikan bahwa integritas mempunyai peran yang sangat penting dalam menjalankan manajamen Lapas. Sistem yang dibangun sepertinya akan percuma tanpa adanya integritas pelaksananya. Petugas harus punya integritas tak berbatas.

Namun demikian, dalam konteks pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas ataupun pencegahan narapidana untuk melakukan pengendalian narkoba dari balik Lapas, menyandingkan antara integritas petugas dan dukungan insfrastruktur adalah hal yang penting untuk diwujudkan. 

Dalam hal ini, integritas dan sistem kerja yang baik, termasuk di dalamnya ketersediaan infrastruktur, merupakan dua hal yang harus dibangun secara bersamaan. Integritas merupakan modal utama agar sistem kerja yang telah dibangun dapat dilaksanakan secara efektif, sedangkan sistem kerja yang baik merupakan sarana yang strategis agar  integritas para petugas tetap terjaga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun