Metode penghitungan
Dengan data diatas, saya jalankan asumsi-asumsi saya. Pertama-tama saya perkirakan dulu berapa sebenarnya jumlah pemilih yang ada? Saya akan mencari tahu jumlah pemilih per propinsi dengan membandingkan berapa jumlah suara yang sudah diproses, dan berapa persentasi suara yang sudah di proses dibandingkan dengan jumlah total suara yang sudah dilapor dan berapa persentasi TPS yang sudah melapor dibandingkan dengan jumlah TPS terdaftar.
Sebagai contoh, kita ambil lagi kasus di Aceh. Sampai saat itu, suara yang dihitung (sah) adalah 1,215,970. Angka ini adalah 99,72% dari data yang tersedia. Artinya, data yang tersedia adalah 1,215,970/99,72% = 1,219,384.
Lalu, data yang tersedia ini ternyata baru 67,77% dibandingkan dengan total TPS yang ada di propinsi Aceh. Dengan asumsi jumlah rata-rata pemilih per TPS kurang lebih sama, maka total pemilih di propinsi Aceh adalah  1,219,384/67,77% = 1,799,298.
Sekarang kita gunakan asumsi lainnya, yaitu bahwa persentasi perolehan Prabowo dan Jokowi tidak akan berubah banyak karena data yang masuk sudah benar-benar acak (? bisa diperdebatkan). Dengan data yang digunakan, Prabowo mendapat 56,75% dan Jokowi 43,24% di Aceh. Jadi bisa diproyeksikan, perolehan suara Prabowo di Aceh adalah 1,021,102 suara dan Jokowi 778,016 suara.
Nah, sekarang mari kita ulangi proses diatas untuk seluruh propinsi. Untungnya, dengan program spreadsheet, dalam beberapa detik kita dapatkan hasil-hasilnya.
Terakhir tinggal masalah penjumlahan, dan dicari per sentasinya. Simsalabim! Kita dapat angkanya. Angka ini saya sangat yakin tidak akan jauh terpaut dari hasil resmi KPU, dengan syarat tentunya bahwa KPU akan jujur mengumumkan hasil sebenarnya. Dengan ini juga bisa dilihat bahwa total pemilih kira-kira ada di angka 133 juta.
Bagaimana bila dibandingkan dengan Quick Count?
Mari, kita bandingkan dengan hasil Quick Count.