Mohon tunggu...
Awaludin, SKM, M. Kes (Epid) Abdussalam
Awaludin, SKM, M. Kes (Epid) Abdussalam Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Epidemiologis. Sanitarian. "Mediocre".

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Bumi Semakin Menua

13 Oktober 2012   04:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:52 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wajah bumi terlihat renta. Penuaan terwakili oleh pertumbuhan penduduk lanjut usia yang pesat. Itulah sebabnya Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) mengambil tema “Ageing and Health: Good Health adds Life to Years” pada Hari Kesehatan Sedunia yang diperingati 7 April 2012 yang lalu. Semakin meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia, tentu saja menimbulkan banyak konsekuensi yang erat dengan kesehatan.

Fakta-fakta yang dilansir WHO menyebutkan bahwa, jumlah penduduk yang berusia 80 tahun atau lebih akan menjadi empat kali lipat antara tahun 2000-2050, diprediksi akan menjadi 395 juta jiwa. Sementara dalam lima tahun ke depan, untuk pertama kalinya dalam sejarah manusia, jumlah penduduk berusia 65 tahun ke atas akan melebihi jumlah anak di bawah usia lima tahun. Sedangkan pada 2050 penduduk dewasa tua akan lebih banyak bila dibandingkan dengan semua anak di bawah usia 14 tahun.

Di negara yang berpenghasilan rendah dan menengah juga akan mengalami perubahan demografi yang paling cepat dan dramatis. Sebagai misal, di Brazil dan Cina hanya butuh waktu kurang dari 25 tahun, untuk mencapai penduduk berusia 65 tahun ke atas menjadi dua kali lipatnya. Padahal, untuk kasus yang sama Perancis membutuhkan waktu yang cukup panjang sekitar 100 tahun! Sementara pada 2050 sebagian besar penduduk lanjut usia tinggal di negara berpenghasilan rendah dan menengah akan meningkat menjadi 80 persen.

Di Indonesia fenomena ini hampir sama terjadi. Jumlah penduduk lanjut usia pada 2011 sekitar 24 juta jiwa atau hampir 10 persen dari jumlah penduduk. Padahal, sekitar 1970 baru ada dua juta jiwa. Selama 40 tahun, pertambahan jumlah penduduk lanjut usia 10 kali lipat, sedangkan jumlah penduduk itu sendiri hanya bertambah dua kali lipat saja. Setiap tahun, jumlah penduduk lanjut usia bertambah rata-rata 450.000 jiwa. Pada 2050 penduduk lanjut usia diperkirakan mencapai 60 juta jiwa (Kompas, 03/02/12).

Meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia dibarengi dengan berbagai permasalahan. Kebanyakan penduduk lanjut usia meningggal karena penyakit tidak menular, seperti jantung, kanker, maupun diabetes, bukan karena penyakit-penyakit infeksi dan parasit.

Penyakit kronis lebih besar menimpa populasi lanjut usia, sehingga mereka yang hidup dengan kecacatan akan meningkat pula. Sebagai contoh, sekitar 65 persen tuna netra terjadi pada usia 50 tahun ke atas. Di samping itu sekitar 4-6 persen penduduk lanjut usia di negara-negara maju mengalami berbagai bentuk penganiayaan di rumah.

Peranan negara dalam menangani masalah populasi lanjut usia, tidaklah sesederhana yang kita bayangkan. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada Pasal 138 Ayat (1) menyebutkan bahwa, “Upaya pemeliharaan kesehatan bagi lanjut usia harus ditujukan untuk menjaga agar tetap hidup sehat dan produktif secara sosial maupun ekonomis sesuai dengan martabat kemanusiaan.” Di sisi lain, pada Ayat (2)dinyatakan bahwa, “Pemerintah wajib menjamin ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan memfasilitasi kelompok lanjut usia untuk dapat tetap hidup mandiri dan produktif secara sosial dan ekonomis.”

Penanganan terhadap penduduk lanjut usia memang perlu kehati-hatian. Selama ini, kita menganggap bahwa tempat yang terbaik bagi penduduk lanjut usia ada dalam keluarga. Tindakan penitipan di “panti jompo” bisa dianggap sebagai perbuatan pembuangan bahkan pengucilan orangtua yang tidak bertanggungjawab. Padahal, mobilitas penduduk yang semakin meningkat, tempat tinggal yang cenderung berjauhan dengan tempat bekerja dan tipe rumah yang semakin kecil, akan mempersulit dalam penanganan penduduk lanjut usia di dalam keluarga.

Saatnya negara memegang peranan penting dalam mengantisipasi lonjakan penduduk lanjut usia. Pembangunan “panti-panti jompo” yang representatif dan manusiawi diperlukan bagi warga yang memang membutuhkan. Pihak swasta pun sebenarnya bisa diberikan kesempatan dalam mengelola “panti jompo”, agar memberikan kesan modern dan profesional. Sehingga tidak ada lagi stigma bagi siapa pun, ketika harus menitipkan anggota keluarganya.

Ruang-ruang publik juga mesti dilengkapi dengan sarana dan prasarana bagi pemenuhan kebutuhan penduduk lanjut usia. Kebijakan-kebijakan layanan publik sudah sepantasnya berpihak kepadakepentingan-kepentingan penduduk lanjut usia. Jika sekarang ada “rumah sakit sayang ibu dan bayi”, mungkin ke depan perlu digagas adanya “rumah sakit sayang lansia.”

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun