Mohon tunggu...
Awen Sujanto
Awen Sujanto Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa universitas pendidikan indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membuat Jaringan Baru dan Mengganti Penerangan untuk Meminimalisir Tingkat Kecelakaan

8 Agustus 2022   19:46 Diperbarui: 8 Agustus 2022   20:19 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kecelakaan adalah peristiwa yang tidak diinginkan, biasanya tidak diinginkan yang tidak secara langsung disebabkan oleh manusia. Istilah kecelakaan menyiratkan bahwa tidak ada yang harus disalahkan, tetapi peristiwa itu mungkin disebabkan oleh risiko yang tidak dikenali atau tidak ditangani. 

Sebagian besar peneliti yang mempelajari cedera yang tidak disengaja menghindari penggunaan istilah kecelakaan dan fokus pada faktor-faktor yang meningkatkan risiko cedera parah dan yang mengurangi insiden dan keparahan cedera. 

Misalnya, kecelakaan terpeleset dan jatuh adalah posisi yang kalah jumlah hanya dengan cedera terkait lalu lintas. Salah satu penyebab paling umum dari terpeleset dan jatuh adalah karena pencahayaan yang buruk, atau kurangnya pencahayaan.

Kecelakaan terpeleset atau jatuh sering terjadi dimana-mana, salah satu tempatnya ada di Kawasan Ledeng. 

Ledeng adalah salah satu wilayah di Kawasan Bandung Utara, di Kawasan Ledeng ini juga terdapat universitas yang cukup besar yaitu Universitas Pendidikan Indonesia yang akrab didengar dengan UPI, yang berarti Ledeng adalah salah satu daerah yang menyewakan tempat atau rumah sebagai tempat kost. 

Tidak sedikit mahasiswa yang pasti pernah mengalami terpeleset atau jatuh di Kawasan Ledeng, terutama pada gang yang gelap dan yang memiliki sedikit pencahayaan.

Meninjau hal tersebut, maka diperlukannya pembuatan jaringan penerangan baru dan mengganti bola lampu yang sekiranya sudah redup pada gang yang gelap dan yang memiliki sedikit pencahayaan, untuk meminimalisir tingkat kecelakaan tersebut. 

Tidak hanya untuk meminimalisir tingkat kecelakaan, penerangan juga dapat mengurangi tingkat pelecehan seksual pada mahasiswa atau masyarakat yang melintasi atau yang tinggal di Kawasan Ledeng.

KKN TEMATIK UPI Kelompok 31 tahun 2022 yang bertemakan Desa Infrastruktur dan Inovasi yang salah satu program kerjanya adalah Pembuatan Jaringan Baru dan Mengganti Penerangan yang Redup, program kerja ini bertempat pada Kelurahan Ledeng di RW 04 dan RW 06.

Sebelum menerapkan program kerja, anggota KKN Kelompok 31 melaksanakan survei di RW 04, 05 dan 06 Kelurahan Ledeng, dengan di bagi menjadi 3 kelompok, seluruh anggota tersebar ke 3 RW tersebut. 

Survei ini dilakukan sampai 2 kali, pertama di siang hari untuk menandai tempat-tempat yang sekiranya membutuhkan penerangan lebih, lalu pada malah hari guna memastikan tempat-tempat yang benar benar membutuhkan penerangan yang lebih. 

Kemudian kami juga mendiskusikan tempat-tempat tersebut dengan warga yang bertempat tinggal di tempat yang telah ditandai untuk diberikan penerangan lebih.

Pada Rabu, 27 Juli 2022, tim penerangan mengganti bola lampu yang redup di beberapa tempat yang sudah ditandai. Lalu pada Kamis, 28 Juli 2022, tim penerangan membuat jaringan baru dengan aliran listrik yang sudah mendapatkan izin dari warga yang dekat dengan titik pemasangan, dengan perizinan yang dibantu oleh RT setempat.

Melalui program kerja yang telah dilakukan oleh Kelompok 31 ini, kiranya masyarakat Kawasan Ledeng menyadari dan mendukung untuk perlunya menjaga penerangan yang ada, sehingga tingkat kecelakaan yang terjadi di Kawasan Ledeng semakin berkurang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun