Tujuannya untuk saling memudahkan, melancarkan, bukan untuk jadi memberatkan yang mungkin saja akan jadi ada pihak-pihak yang merasa keberatan atau dirugikan.
Mengenai upah per jam atau tidaknya, intinya adalah berupaya layak juga pantas yang sepantasnya. Saling memberi saling menerima, demi kenyamanan bersama antara owner dan rekan-rekan kerjanya.
Salam sehat selalu. DS 14/10/2020
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!