1. Political Terrorism (Terorisme Politik)
Bentuk terorisme ini memiliki tujuan untuk mengarah-
kan perubahan politik, baik nasional atau internasional,
melalui aksi-aksi terror. Terorisme bentuk ini biasanya
mengharapkan jatuhnya kekuasaan pemerintahan yang
sah atau mengarah kepada perubahan suatu kebijakan se-
suai dengan yang diinginkan oleh pelaku terror dengan
sasarannya adalah pejabat negara, militer, dan polisi.
An act or series of acts directed toward bringing
about political or policy change through the use
force, intimidation, or threatened use of force.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!