Mohon tunggu...
Awan Ulama
Awan Ulama Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengapa Terorisme Tidak Segera Ditumpas?

27 Juni 2018   13:57 Diperbarui: 27 Juni 2018   14:04 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perubahan tata sosial dan kultur politik kekuasaan dalam geliat kehidupan demokratisasinya yang tengah berkembang di negara kita satu dasawarsa belakangan ini menimbulkan persepsi yang beragam di tengah masyarakat bangsa. Salah satunya yaitu bermunculannya kelompok-kelompok radikal hingga melahirkan tindakan anarkhisme berujung kepada teror di tengah masyarakat. 

Kelompok radikal yang menimbulkan gerakan teror itu ditengarai dilakukan oleh eksponen-ekponen Islam yang bersebutan militan ataupun garis keras yang memiliki agenda-agenda tersendiri dalam konteks kehidupan bermasyara-kat, berbangsa, dan bernegara. Beberapa peris-tiwa dan aksi pengeboman yang telah ditangani oleh aparat kepolisian menunjukkan gejala tersebut. 

Terorisme akhirnya memang menjadi momok dan ancaman serius kehidupan masyarakat bangsa. Sementara, program aksi pemberantasan terorisme itu sendiri telah dilakukan sejak terjadinya tregedi Bom Bali, yang dari situ beberapa gembong teroris berhasil ditumpas.

 Na-mun dengan demikian terorisme tidak serta-merta terhenti, penumpasan terorisme belum lagi tuntas. Kelompok-kelompok radikal yang bergerak di bawah tanah ini akan senantiasa mencari kesempatan beraksi ketika kita lengah, yang oleh karena itu menghadapi atau melawan terorisme haruslah dilakukan dengan kuat, tidak boleh setengah-setengah.

Mengapa terorisme tidak bisa segera ditumpas? Ada permasalahan ketika kita tidak bisa menggunakan cara-cara lama untuk melakukan tindakan preventif. Dalam konteks kekinian, kita akan berhadapan dengan tema-tema pelanggaran HAM yang menjadi sorotan dunia internasional. Berbeda halnya ketika di zaman Orde Baru, yang manakala ada pihak yang bicara lantang tentang ideologi, misalnya, aparat keamanan dapat langsung menangkap dan memroses yang bersangkutan, sehingga api yang disulutkan tidak sampai membesar karena segera dapat dipadamkan.

Kini, aparat kepolisian hanya bisa melakukan tindakan bersifat represif sesaat terjadinya aksi atau peristiwa, ini sesuai iklim demokratisasi yang tengah kita usung di era kekinian. Di sisi lain, kita juga harus memaklumi, karena dalam menangani permasalahan terorisme hukum kita dipandang berada dalam posisi yang lemah. Sementara negara-negara lain begitu ketat dalam penerapan hukum yang mereka tidak memberi ruang gerak bagi kegiatan terorisme. Maka

negara kita pun pantas mendapat sebutan sebagai hotbed for terrorists, surganya teroris.

Akan halnya teror dan teroris kerap dikaitkan dengan kelompok-kelompok Islam, para teroris agaknya telah keliru dalam memahami sejarah peradaban. Selama ini mereka meyakini bahwa negara-negara Barat adalah musuh Islam yang harus dihancurkan. Padahal, dalam sejarah, umat Muslim senantiasa hidup dalam kedamaian dan tidak pernah melakukan teror. Dasar berpikir kesejarahan mereka juga perlu diluruskan, karena fondasi yang digunakan oleh mereka sampai sekarang, mereka melihat Barat itu menindas Islam.

Akibat pemahaman ini, mereka membabi-buta melakukan aksi teror peledakan bom dengan menjadikan tempat-tempat yang dianggap sebagai simbol Barat sebagai sasaran. Orang-orang yang tidak berdosa pun menjadi korban. Para teroris juga perlu disadarkan bahwa ideologi yang dianutnya itu adalah salah. Yang sebenarnya dapat menyadarkan mereka adalah rekan mereka yang telah sadar yaitu -- yang dimaksud dapat menyadarkan mereka -- adalah orang yang tahu betul mengapa mereka bisa menjadi seperti itu dan mereka eks aktivis Afghan (Afghanistan) yang paling kredibel bisa melakukan itu. Drs Dadeng Hidayat

Berkenaan lahirnya partisipasi aktif elemen masyarakat dengan menerbitkan buku bacaan yang bersifat informatif, saya menyambut dengan

baik sekaligus memberi dukungan (supporting) terhadap upaya kreatif ini, karena hal ini merupakan bentuk dari respon positif warga bangsa yang memiliki empati dan kepedulian dalam rangka penanggulangan permasalahan teror dan terorisme serta gerakan radikalisme yang telah mengoyak-ngoyak kehidupan bangsa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun