Depresi besar pada 1930-an merupakan satu peristiwa traumatik yang pernah melanda umat manusia. Kejadian ini sangat mengejutkan banyak orang mengingat pencapaian yang begitu gemilang dalam ekonomi barat. Akibat depresi ini, standar hidup masyarakat mengerdil sampai ketitik nadir. Bank-bank dengan nama besar ambruk di gulung oleh gelombang depresi ekonomi. Pengangguran bergerak kepuncak dan saham dibursa pasar finansial terjung bebas. Eropa dirundung duka dan seluruh dunia diambang tsunami ekonomi.
Kini diabad ini dimana ekonomi berada dipuncak geliatnya seakan mengingatkan kita pada peristiwa serupa dimasa lampau. Banyak ahli ekonomi mengatakan bahwa ini hanya guncangan finansial semata. Tapi saya tidak setuju dengan pandangan mayoritas ilmuwan dan pengamat ekonomi itu. Bagi saya, ini krisis kapitalisme dan merupakan bukti kegagalan dari model ekonomi yang ditukangi oleh Adam Smith ini.
Kini semua orang tiarap. Pabrik-pabrik gulung tikar. Bank-bank juga gamang dan tersungkur satu persatu. Aktivitas ekonomi hampir tak lagi bergerak. Aliran import dan eksport terhenti. Perusahaan-perusahaan kelas raksasa memberhentikan karyawannya demi bertahan hidup dan efisiensi. Banyak orang lalu bunuh diri.
Semua orang pusing dengan kondisi krisis ekonomi yang melanda dunia. Dan pengamat memprediksi, kondisi ini belum memiliki tanda-tanda akan berakhir. Negara-negara yang selama ini memuja pasar, kini dengan sangat malu harus menyelamatkan ekonominya melalui berbagai stimulus fiskal. Sebuah langkah yang amat dibenci oleh eyang Smith.
Neoliberalisme
Dalam konteks ekonomi, pemikiran mengenai mekanisme pasar bebas jika ditelusuri jauh kebelakan, maka gagasan ini berawal dari seorang tokoh mazhab fisiokrat, Francis Quesnay. Mottonya yang terkenal laissez faire – laissez passer sangat menginspirasi Smith dalam melahirkan konsep free market systemnya di kemudian hari. Bagi Smith negara sedapat mungkin tidak melakukan campur tangan dalam mengatur perekonomian. Biarkanlah perekonomian berjalan dengan wajar tanpa campur tangan negara. Sebab akan ada suatu tangan tak kentara (invisible hand) yang akan membawa perekonomian tersebut bergerak kepada keseimbangan.
Gagasan ini saya kira tidak bisa dilepas dari pemikiran seorang ilmuwan lainnya, Charles Darwin. Darwin mengatakan bahwa dalam hidup ini akan terjadi suatu pertarungan dimana yang akan muncul menjadi pemenang adalah mereka yang terbaik. Atau dalam istilah ekonomi sekarang, ialah mereka yang paling kompetitif. Mereka yang membayar tenaga kerja murah, efisien dalam alokasi sumber daya dan sebagainya.
Smith lupa bahwa karakteristik manusia itu serakah. Sehingga dalam prakteknya kita tak menemukan suatu pun teori ini menemukan relevansinya. Orang-orang begitu curang. Apa pun dilakukan dalam mengakumulasi kapital. Hal-hal yang bersifat etik pun ditabrak. Jadilah perekonomian itu menjadi rimba yang menggulung orang-orang kecil. Hukum rimba berlaku, siapa yang kuat dialah yang akan menang. Siapa yang paling memiliki akses dialah yang menang. Dalam kondisi inilah terjadi selingkuh antara kuasa dan modal yang melahirkan anak haram koorporatokrasi.
Neoliberalisme sendiri merupakan hasil dari evolusi pemikiran ini. Dalam perkembangannya neoliberalisme mengalami pembelahan. Pertama, aliran Ordo Neoliberalisme. Pemikiran ini berkembang di Jerman akhir tahun 20-an, pemikirannya sudah mengakomodasi kritikan-kritikan yang dilancarkan oleh pengikut Marx. Kedua, aliran neoliberalisme yang dikembangkan oleh tokoh-tokoh neoliberal yang tergabung dalam The Mont Pelerin Society (MPS). Aliran ini tidak menghendaki adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian dan menjadikan pasar sebagai satu-satunya tolak ukur keberhasilan program-program pembangunan. Bahkan pada tingkat tertentu mazhab ini menihilkan negara.
Tokoh-tokoh mazhab pasarisme ini antara lain: F.A. Heyek, Milton Friedman, Gray S. Becker, dan George Stigler. Dan pendukung paling banyak aliran ini adalah orang-orang Yahudi jebolan ekonomi Universitas Chicago.
Saya ingin mengingatkan kita semua dengan pidato Prof. Boediono di gedung Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Jum’at (15/05) “Negara tidak boleh terlalu banyak campur tangan. Sebab itu akan mematikan kreativitas. Tetapi negara juga tidak boleh hanya tertidur.” coba perhatikan dua anak kalimat awal dari professor ilmu ekonomi UGM ini betapa terang bagaimana jalan pikiran ekonomi pasar dan moneteris yang menjadi lokomotif ekonomi bagi guru besar UGM ini. Ini persis dengan pernyataan dedengkot pasarisme, Friedman.
Supaya meyakinkan kita semua bagaimana jalan pikiran pak Boediono, coba kita buka kembali pidato pengukuhan guru besarnya di bidang ilmu ekonomi tahun 2007 yang lalu di Bulaksumur. Dalam pidato puncak karir akademiknya itu, lelaki kalem yang tak banyak bicara ini menulis dengan judul “Dimensi Ekonomi-Politik Pembangunan Indonesia”.
Dalam naskah itu tertera jelas pertumbuhan amat didengunkan. Karena pertumbuhan akan memberikan efek tetes minyak bagi masyarakat. Dengan begitu diharapkan terjadi pemerataan, mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Inilah yang disebut dengan trickle down effect. Saya melihat pak Bud, memahami sejarah ekonomi kita sebagai sebuah rangkaian peristiwa saja, padahal menurutku amat banyak hal substansial yang bisa dipelajari atau dimaknai disana. Juga pak Bud abai dengan serangkaian aspek struktural, misalnya bagaimana relasi ekonomi kita sebagai bagian dari struktur besar merkantilisme, Belanda (VOC) sebagai negara jajahan. Itu yang membuat begitu kuatnya Hatta dalam mempertahankan koperasi sebagai basis ekonomi bagi Indonesia. Walau pun ini mungkin "gagal" dalam implementasinya.
Tulisan ini sama sekali tidak ingin masuk membicarakan pribadi pak Bud, saya lebih tertarik mempersoalkan wilayah pemikirannya semata karena saya takut terjebak dalam kesesatan berfikir (fallacy) dan lalu menyerang orang secara pribadi atau Argumentum ad Hominem. Sosok pak Bud adalah pribadi yang sederhana dan baik dan tak banyak basa-basi.
Lalu kenapa harus menolak Neoliberalisme?
Jelas secara normatif, ekonomi haluan liberal dalam konteks Indonesia tidak mendapat tempat secara konstitusional. Sebab dalam ekonomi nasional yang dianut adalah asas kolektivisme. Ini tercermin dalam UUD 1945 ada dua anak kata yang amat menarik yaitu ‘kesejahteraan’ dan ‘keadilan’. Artinya para founding father negeri ini merancang suatu bangunan ekonomi yang menyejahterakan dan berkeadilan. Dengan koperasi sebagai instrumennya. Para pendiri republik menyadari betapa berbahayanya kepemilikan individual apalagi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
Kedua, secara praksis ekonomi, sebenarnya ekonomi neoliberal telah gagal dalam menyejahterakan umat manusia. Rentetan krisis ekonomi yang terjadi mulai tahun 30-an, 60-an, 90-an dan sekarang 2009 menunjukkan betapa model ekonomi ini tidak memiliki basis sosial yang kuat dan menjadi alasan bagi negara-negara dunia ketiga untuk mempertahankannya. Ia telah gagal dan menjilat ludahnya. Dengan sangat malu, terpaksa harus melakukan campur tangan fiskal dalam bentuk stimulus untuk menjaga agar praktek ekonominya tidak ambruk.
Saya ingin mengutip James Tobin, peraih nobel ekonomi tahun 1981, ia menulis begini "Kita menghamburkan semakin banyak sumber daya kita ke dalam semakin banyak aktivitas keuangan yang kian menjauh dari produksi barang dan jasa. Itulah kegiatan pengerukan laba yang sama sekali tidak punya produktivitas sosial. Genesius komputer telah disalahgunakan untuk 'ekonomi kertas', tidak membantu transaksi ekonomi secara produktif, tetapi hanya menggelembungkan jumlah dan ragam transaksi finansial. Itulah mengapa sampai kini tinggi hanya menghasilkan dampak mengecewakan bagi ekonomi, membantu pembiakan spekulasi yang ganas, tidak efisien dan bermata rabun".
Dengan jujur Andrew Lahde, seorang pialang pasar saham yang pada tahun 2007 lalu pernah melipatgandakan uang para kliennya sampai 1.000 persen. Ia adalah pemilik Lahde Capital. Ia tidak sampai bunuh diri akibat krisis finansial yang melanda USA, namun ia menulis surat selamat tinggal yang kira-kira intinya bahwa hidup akan kian mencekik dan resesi ekonomi beberapa tahun kedepan belum akan berakhir. "Saya memilih duduk di pinggir, menunggu. Bukankah duduk dan menunggu tanpa melakukan apa-apa adalah cara yang selama ini kita pakai untuk menjarah uang kredit perumahan? Kapitalisme telah hidup 200 tahu, tetapi zaman telah berubah, dan sistem ini sekarang telah menjadi sedemikian korup".
Secara etik, ekonomi neoliberal sangat tidak adil. Hukum rimba tak bisa dihindari dalam kompetisi pasar. Akhirnya menghalalkan segala cara untuk mengakumulasi kapital, baik yang dilakukan oleh individu pemodal atau pun yang dilakukan oleh negara. Lahirlah anak haram rezim koorporatokrasi.
Akhir kata wassalam kapitalisme global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H