Guru diberi kompensasi berupa kehadiran mengajar dalam kelas, memberikan hasil tes, menjual e-book (dalam format NFT), dan aktivitas tertentu lainnya. Untuk setiap aktivitas ini, guru menerima imbalan cryptocurrency yang tentu saja dapat ditukarkan dengan mata uang fiat. Konsep ini memungkinkan guru memperoleh penghasilan lain selain penghasilan yang diterimanya dari lembaga pendidikannya.
Dalam konsep ini, semua kegiatan diberi imbalan dalam bentuk cryptocurrency, sehingga baik guru maupun siswa mendapat penghasilan dari kegiatannya, mendorong semua orang yang terlibat untuk berkontribusi  aktif dalam dunia pendidikan sehingga permasalahan atas tingginya biaya pendidikan dan rendahnya penghargaan kepada guru dapat diatasi dengan baik, pemerintah perlu menyiapkan ekosistem, platform dan regulasinya.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H