Mohon tunggu...
Awang Dewan Pratama
Awang Dewan Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - Pranata Humas

Memiliki Passion Dalam Merangkai Kata

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diklat Kehumasan Online?

11 Juli 2022   13:06 Diperbarui: 11 Juli 2022   13:15 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masa pandemi yang telah berjalan dua tahun lebih, menjadikan segala aktivitas hampir sepenuhnya dilakukan secara daring (online). Salah satu kegiatan yang mengalami pergeseran pelaksanaan adalah penyelenggaraan diklat secara daring (online training), hal ini juga berlaku bagi Fungsional Pranata Humas untuk dapat meningkatkan kompetensi dan keahlian, dan diharapkan pula professional dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya.

Pusdiklat Kominfo menyelenggarakan pelatihan ini secara rutin sebagai wujud dari penerapan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (JFPH) dan Angka Kreditnya dimana Kementerian Kominfo merupakan Instansi Pembina JFPH.

"Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN telah berupaya untuk menciptakan ASN secara professional melalui pengembangan Jabatan Fungsional dan Pranata Humas hadir agar bisa memberikan alternatif untuk pengembangan karir ASN", ujar Drs. Baso Saleh (Plt. Kepala Pusdiklat Kementerian Kominfo) dalam pembukaan Diklat JFPH Angkatan VI 2022

Metode Pelatihan JFPH Tingkat Keahlian diselenggarakan dengan memanfaatkan Learning Management System (LMS) Pusdiklat kementerian Kominfo dengan menerapkan alternatif kegiatan pembelajaran seperti Self Study, Virtual Classroom, Content Development serta Group Discussion. Alhamdulillah, Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Pranata Humas Tingkat Keahlian Angkatan VI Tahun 2022  yang saya ikuti memberikan pengalaman baru. Selama mengikuti Diklat Pelatihan JFPH Tingkat Keahlian selama 30 hari, saya bisa berkenalan dan membentuk jejaring baru dengan teman dari berbagai instansi.

Peserta JFPH Angkatan VI 2022, Dokpri
Peserta JFPH Angkatan VI 2022, Dokpri
Dalam diklat ini dibantu oleh widaiswara yang profesional di bidangnya,  kita diberikan penjelasan studi kasus bagaimana pengalaman institusi bahkan negara mengelola komunikasi krisis serta penanganannya, bagaimana kita diminta untuk mendiskusikan sebuah kasus yang ada di era sekarang dan itu adalah hal yang sangat relate dengan pekerjaan seorang pranata humas.


Dalam tugas yang diberikan kami selalu diingatkan akan tugas utama seorang pranata humas yaitu melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan. Meliputi pelaksanaan hubungan kelembagaan, pelaksanaan hubungan personil serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan. Artinya, semua tugas pelayanan informasi dan kehumasan termasuk dalam cakupan penilaian jabatan fungsional pranata humas.

Tidak hanya itu, kami juga diminta membentuk kelompok serta untuk mendiskusikan contoh kasus yang ada di instansi masing-masing serta memberikan saran untuk bisa didiskusikan bersama. Sehingga para peserta diklat ini harus terus berupaya aktif dalam kegiatan diskusi, presentasi dan tanya jawab.

Satu lagi, Tugas sudah menjadi bagian dari kegiatan kita sehari-hari XD.

Dalam diklat ini kita bukan hanya berdiskusi untuk memberikan saran di satu studi kasus, namun praktik membuat vlog, diklat online tidak menghalangi kita untuk membuat video edukasi sesuai tema yang sudah disepakati. Selain praktik membuat vlog,  kami selaku peserta diklat juga diberikan materi tentang pelatihan teknik penulisan berita. Kami diminta untuk menulis kembali lead sebuah berita yang sudah tayang di sebuah berita online dengan berbeda judul dan isi.

Selain itu dalam diklat ini kita juga ditugaskan untuk membuat contoh rancangan proposal kegiatan. Hal ini menarik karena kami jadi bisa bertukar pikiran bagaimana membuat satu event untuk kaum milenial dengan strategi serta biaya yang efisien. Keseruan lainnya adalah saat kita melakukan observasi lapangan yang dilakukan secara online. Bagaimana kami di setiap kelompok berdiskusi hingga sengit setelah mempelajari dan mendengar penjelasan dari pemateri inti, lalu diminta menyajikan pelaksanaan humas di instansi tersebut dalam bentuk seminar berupa dialog dan drama yang diadaptasi dari acara televisi. Dan hasilnya akan dipresentasikan dalam Seminar Kelompok setelah ujian dilaksanakan.

Bentuk poster dari pelaksanaan kegiatan penyampaian observasi lapangan, Dokpri
Bentuk poster dari pelaksanaan kegiatan penyampaian observasi lapangan, Dokpri

"Mas Agung, bisa tidak lobi kembali, kalau bisa jangan ada tugas-tugas lagi"

Begini kira-kira salah satu kalimat percakapan kami di whatsapp group mengingat begitu padatnya tugas serta ujian yang akan dilaksanakan esok hari. Begitulah kata  yang sering terucap oleh peserta diklat pranata humas menjelang akhir kegiatan setiap harinya, karena memang waktu mengerjakan tugas yang begitu banyak hanya bisa dilakukan malam hari itu. Hal ini dikarenakan pada waktu pagi hingga menjelang malam (17.00 WIB) digunakan untuk belajar di kelas, belum lagi ada sebagian teman-teman lain berada di wilayah WITA (Wilayah Indonesia Bagian Tengah) dan WIT (Wilayah Indonesia Bagian Timur).

Menjadi humas di era sekarang ini memberikan tantangan tersendiri. Terlepas dari segala tuntutan yang sudah ada, pergantian strategi komunikasi dari konvensional ke digital sangat diperlukan. Tidak hanya itu, skill serta wawasan juga harus perlu selalu di update. Hal ini tidak lain adalah untuk dapat mengubah paradigma kehumasan yang lebih profesional dalam melayani kepentingan masyarakat dan mengabdi kepada institusi serta negara.

Salam Integritas 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun