Mohon tunggu...
Awang Azhari
Awang Azhari Mohon Tunggu... Jurnalis -

menggugat diri

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Apa Sih Peran dan Kedudukan Pers

9 Agustus 2015   22:17 Diperbarui: 9 Agustus 2015   22:17 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Dalam sistem pemerintahan di Republik ini, dikenal system Triaspolitica, kekuasaan negara terbagi menjadi, Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.

Tak sampai di sana, negara ini juga dijalankan dengan pilar-pilar, diantaranya pilar demokrasi. Di dalam pilar demokrasi ada peran pers, maka orang mengatakan bahwa pers merupakan pilar ke empat dari demokrasi.‎ Ini tak lain karena memang peran pers sangat besar di sebuah negara.

Bagaimana tidak, pers memiliki peran untuk mengontrol jalannya kekuasaan negara, baik Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, pers-lah yang memaksa kekuasaan negara transparan kepada rakyat.

Dilihat dari kedudukannya, pers layak menempati pilar demokrasi karena merupakan lembaga yang tidak memihak kepada salah satu pihak. Pers itu bersifat netral, hanya condong kepada kebenaran.

Pers adalah institusi yang berfungsi untuk mengkritisi dan menjadi bagian dari sosial kontrol, yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan warga negaranya.

Harus juga diketahui bahwa peran pers strategis dalam pembangunan. Pers memiliki fungsi ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, menegakkan keadilan, dan memberantas kebatilan.

‎Media massa juga harus mampu membangun opini publik, sehingga Pemerintah pemegang kekuasaan sampai ke Pemerintah Daerah segera tanggap terhadap persoalan publik, karena pers mampu mempertahankan isu publik tersebut.

Kerja yang tidak gampang dan bukan berarti tanpa resiko, dalam sejarahnya, pada orde lama, di bawah pemerintahan Soekarno, dunia pers memiliki ruang cukup terbuka. Namun ketentuan dan peraturan pada jaman itu yang mensyaratkan adanya percetakan membuat usaha media tidak mampu berkembang secara maksimal.

Pada periode orde baru, kooptasi dunia pers cukup tinggi, terbukti banyak usaha media massa yang dibredel oleh pada jaman itu. 

Namun kini di era Reformasi kebebasan untuk mendapatkan informasi membuat insan pers leluasa mendapatkan data, dengan begitu pers yang memiliki akses untuk itu akan selalu menjadi 'jembatan' antara kekuasaan dan rakyat.

Itulah mengapa peran pers sangat strategis dalam pembangunan, penegakan hukum dan pers bisa menciptakan keadilan di sebuah negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun