Bangsa ini begitu besar dengan karakter dan keragaman budaya dan bahasanya termasuk dinamika hadirnya identitas kelompok-kelompok dan kesukuan yang akhirnya baik karena persoalan geografis, morfologis, berkeyakinan, aksen maupun cara berbahasa dan berinteraksi yang hampir menyerupai, sampai pada titik temu dari sebuah tahapan dan siklus peradaban manusia yang sebagian besar Malayan Mongoloid dan Asian Melanesoid atau kaum diaspora bangsa bangsa lainnya, bahkan dalam versi asal usul leluhur era 1500 SM adalah bangsa tua dengan peradaban yang begitu tinggi, dan jika kita mau menarik trasnformasi gunung Padang Cianjur atau kisah Atlantis yang hilang, membuktikan begitu besar karakter dan peradaban sebuah bangsa dengan segala perdebatan dan eksistensinya sebagai sebuah koloni manusia dalam gugusan galaksi alam semesta baik para pemuja bumi datar atau bumi bulat.
Dalam perjalanan sebagai sebuah bangsa dengan banyak dinamika dan tahapan persaksian hadirnya bangsa ini kita awali dari era tengahan saja yaitu dari 400 M Kutai Martapura estafeta Tarumanegara, Kalingga, Sriwijaya hingga Majapahit dengan model berinteraksi dan rasa bertuhan bahkan pergiliran perebutan kekuasaan. sampailah pada masa masa penguasaan beberapa negara kaum ekspansionis Eropa dengan segala pengaruh dan dominasinya dalam gold gospel glory .
Sampailah pada awal abad 20 dengan lahirnya Syarikat Islam dan Budi Utomo, hingga muncul Muhamadiyah 1912 dan NU 1926, termasuk lahirnya organisasi kepemudaan kedaerahan -jong Java Jong Sumatra Jong Ambon jong Celebes dan masih banyak lainnya . dengan karakter khas dan banyak perbedaan justru menyatakan diri dalam satu kesatuan kebangsaan pada 28 Oktober 1928, satu tumpah darah yang satu tanah air Indoneisa, satu bahasa satu bahasa Indonesia dan bangsa yang satu bangsa Indonesia.
Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 menyatakan tonggak perjalanan sebuah bangsa yaitu merdeka dan bebas dari penjajahan dan penguasan. Secara declare dalam sebuah Proklamasi- peneguhan pernyataan aklamasi peralihan secara formal menjadi sebuah negara. dengan kemerdekaan dari sebuah bangsa menuju pada tatanan negara dalam bentuk pmerintahan republik.
Diawali dari rasa syukur akan kemerdekaan bangsa Indonesia dari sosok Kyai, Mursyid dan pengasas thoriqoh Shiddiqiyah bersama sama tokoh agama Katolik dan konghuchu pada 18 Agustus 2016 membuat petisi kepada Presiden Joko Widodo agar menerbitkan Keppres penggunaan frasa “bangsa” dalam "peringatan Kemerdekaan bangsa Indonesia" dan meniadakan kalimat "kemerdekaan republik Indonesia".
Selain itu organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTAI) pada 12 Juli 2018 telah menyatakan surat rekomendasi dalam beberapa FGD (focus group discusion) hingga pada MPR untuk mendukung peneguhan frasa “bangsa” mengganti frasa "republik", sependapat dan ditampung untuk ditindaklanjuti.
Dan pada 7 Juli 2019 PCTAI telah menyampaiakan surat rekomendasi terkait peneguhan frasa “bangsa” yang mengganti frasa "republik" kepada instansi terkait, Setneg,Hankam, Depdagri, Kumdang, Diknas, TNI Polri dan Gubernur Jateng.
Harapan puncak dari peneguhan kemerdekaan “bangsa” Indoneisa adalah pada tanggal 2 Agustus2024 Permohonan Judicial Review atau Uji Materiil Mahkamah Konstitusi frasa “Kemerdekkan Republik Indonesia pasal 16 huruf a, pasal 18, dan pasal 20 UU RI No 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Yang diajukan oleh Pemohon Ir.Pranoto,M.M seorang dosen dan pemerhati sejarah dan Drs. Dwi Agung Wakasek dan guru senior di SMA Bojonegoro.
Bersama team advokasi "Hangayomi" digawangi oleh Dr. Heru Sugiono, S.H., M.H, Dr.Teguh Hartono, S.H., M.H, M. Agus Awalus Shoim, S.H.,M.Fil, Agus Winarto, S.H., M.H, Singgih Tomi Gumilang, S.H., M.H, dan Amodra Mahardhika Putro Widianto,S.H. Masing masing dalam keseharian akademisnya dari sebuah kampus perjuangan UPN Veteran Jakarta dan Universitas Negeri Solo (UNS) serta Prodi Perbandingan Pemikiran STIS Al Manar .
Semoga tahapan proses persidangan dikabulkan dan dijadikan rujukan untuk jelang 17Agustus 2024 ini, sebagaiamna ruh patriotisme kebangsaan penggunaan kembali Indonesia Raya 3 stanza disemua lembaga negara dan sekolah sekolah sesuai Permendikbud 22/2018 bersinergi pada Peneguhan dalam sebuah Keputusan Lembaga Tinggi Negara Frasa "Kemerdekaan Bangsa Indonesia".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H