5. Pemantauan dan Evaluasi: Perusahaan harus secara rutin memantau dan mengevaluasi kebijakan dan praktik mereka untuk memastikan bahwa tidak ada diskriminasi yang terjadi. Hal ini dapat dilakukan melalui survei kepuasan karyawan, audit internal, dan mekanisme umpan balik yang efektif.
Kesimpulan
Perlakuan perbedaan di tempat kerja di Indonesia menciptakan situasi yang mirip dengan "apartheid" baru, di mana kelompok tertentu merasa terpinggirkan dan didiskriminasi.Â
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan komitmen dan tindakan nyata dari semua pihak. Dengan penegakan hukum yang tegas, pendidikan dan pelatihan yang tepat, kebijakan yang inklusif, budaya kerja yang mendukung, serta pemantauan dan evaluasi yang rutin, kita dapat menciptakan tempat kerja yang adil dan setara bagi semua orang. Hanya dengan demikian, Indonesia dapat mencapai potensi penuh sebagai bangsa yang beragam dan inklusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H