Mohon tunggu...
Awaluddin aceh
Awaluddin aceh Mohon Tunggu... Guru - Guru Sejarah di SMAN 1 Kluet Timur

Penulis Lepas

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Perlakuan di Tempat Kerja Menciptakan "Apartheid" Baru

18 Juli 2024   06:50 Diperbarui: 18 Juli 2024   14:46 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menciptakan "Apartheid" Baru

Istilah "apartheid" merujuk pada sistem pemisahan ras yang diterapkan di Afrika Selatan pada masa lalu, di mana kelompok mayoritas kulit hitam dipisahkan dan diperlakukan secara tidak adil oleh minoritas kulit putih. 

Di Indonesia, meskipun tidak ada sistem pemisahan ras yang serupa, perlakuan perbedaan di tempat kerja menciptakan situasi yang mirip, di mana kelompok tertentu merasa terdiskriminasi dan terpinggirkan.

Ketika perusahaan dan organisasi di Indonesia tidak mengambil langkah tegas untuk mengatasi diskriminasi, mereka secara tidak langsung menciptakan "apartheid" baru di tempat kerja. 

Karyawan yang merasa didiskriminasi mungkin tidak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan mencapai potensi penuh mereka. Hal ini tidak hanya merugikan individu tersebut, tetapi juga menghambat pertumbuhan dan inovasi perusahaan.

Langkah-langkah Mengatasi Diskriminasi

Untuk mengatasi masalah diskriminasi di tempat kerja, diperlukan komitmen dan tindakan nyata dari semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Berikut beberapa langkah yang dapat diambil:

1. Penegakan Hukum: Pemerintah harus memastikan bahwa undang-undang anti-diskriminasi ditegakkan dengan tegas. Setiap kasus diskriminasi harus diselidiki secara menyeluruh dan pelakunya harus diberi sanksi yang setimpal.

2. Pendidikan dan Pelatihan: Perusahaan harus menyediakan pendidikan dan pelatihan mengenai kesetaraan dan inklusi kepada semua karyawan. Hal ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya memperlakukan semua orang dengan adil dan setara.

3. Kebijakan yang Inklusif: Perusahaan harus mengadopsi kebijakan yang mendorong inklusi dan keberagaman. Misalnya, memastikan bahwa proses rekrutmen dan promosi dilakukan secara adil dan transparan, serta menyediakan dukungan bagi karyawan dari latar belakang yang berbeda.

4. Budaya Kerja yang Mendukung: Menciptakan budaya kerja yang mendukung keberagaman dan inklusi sangat penting. Perusahaan harus mendorong komunikasi terbuka, menghargai perbedaan, dan memberikan ruang bagi semua karyawan untuk berkontribusi secara maksimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun